Miris ! Gegara Tagih Siltap Yang Molor, Kepala Desa Di Halmahera Utara Dapat Panggilan Inspektorat

HALMAHERA UTARA– Surat pemanggilan kepada Kepala desa yang terlibat dalam aksi menuntut tunggakan Hak Siltap oleh Inspektorat mendapat sorotan dari politisi PKB Fahmi Musa yang dianggap tidak etis dan ada tendensi diskriminasi yang dilakukan oleh Pemkab setempat.

Secara tegas Fahmi Musa, mengatakan pemanggilan Kades oleh Inspektorat itu telah menunjukan sikap tidak profesional dimana pemanghilan tersebut hanya di tujukan kepada Korlap aksi yang di lakukan oleh sejumlah kepala desa ketika menuntut hak mereka berupa siltap yang menjadi gaji kades dan perangkat desa.

“Langkah pemanggilan Kades oleh Inspektorat ini sangkat kental tendesi dan ini parah, jika memang tujuan pemanggilannya terkait audit pengelolaan DD tahum 2023 seharusnya seluruh desa dipanggil. Bukan hanya desa yang pimpinannya terlibat dalam aksi menuntut gaji mereka,” tegasnya seperti yang dilansir dari publikmalutnews.

Menurutnya, poin aksi yang dilakukan kades menjadi prioritas Pemda untuk menindaklanjuti keluhan para kades. Bukan sikap acuh dan diskriminatif yang di tujukanoleh pemda kepada kades.“Siltap Kades ini berbulan-bulan menunggak dan mereka juga sudah ulang kali koordinasi hingga akhirnya turun aksi, tapi pemda bukan bayar malah sebaliknya menindas mereka, ini tentunya patut disesalkan”Sesalnya

Ia bilang, Pihaknya secara kelembagaan bakal melakukan pemanggilan kepada pihak inspektorat dan PMD pada pekan depan untuk meminta klarifikasi atas surat pemabggilan para kades untuk di pertanggungjawavkan.

“Sebenarnya kami panggil pada kamis kemarin tetapi karena Pihak inspektorat ada kegiatan di Ternate maka kami tunda di hari senin pekan depan” tutupnya.

Sebagai informasi, Forum Pemerintah Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Utara, Senin (18/3/2024).

Kehadiran massa aksi adalah untuk menuntut hak-hak mereka seperti gaji yang sejak tahun 2023 belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

Aksi kali ini adalah aksi lanjutan dimana sebelum itu sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Pengurus APDESI mendatangi Kepala BKAD Halmahera Utara di kantornya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *