Malaka – Kepala Desa (Kades) Umanen Lawalu di duga sengaja tidak mau membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, sebanyak 7 orang perangkat desa yang masih aktif belum menerima siltap dari Kades.
Umanen Lawalu adalah salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, provinsi Nusa Tenggara Timur.
Siltap perangkat belum menerima terhitung selama 13 Bulan di mulai dari tahun 2021 Sampai Tahun 2022.
Hal ini, dikatakan oleh salah seorang perangkat desa atau Kepala Dusun (Kadus) Herman Seran yang dilansir dari kabarntt.com di kediamannya, Selasa 15 November 2022 malam, terkait belum dibayarnya siltap perangkat desa.
“Kami Kadus desa Umanen Lawalu yang belum menerima siltap di tahun 2021 masih 2 Bulan, sedangkan masuk pada tahun 2022 belum terima mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan November ini,” kata Herman.
Siltap itu belum diterima, lanjut Herman, dengan jumlah nominal perorang nya sebesar kurang lebih 9.750 Juta Rupiah, kalau di kalkulasikan berkisar 68.250 Jutaan yang belum di bayarkan oleh Kades Lawalu.
“Kades tidak membayar siltap atau hak kami sebagai Kadus di desa. Kami yang masih aktif ini merasa di rugikan, tidak ada alasan pasti dari Kades kenapa siltap perangkat Desa yang masih Aktif ini tidak di bayarkan. Dan kami menganggap Kades sengaja tidak mau membayarkan siltap perangkat desa ini, dengan alasan yang tidak jelas,” jelasnya.
bersambung halaman selanjutnya