Miris! Perangkat Desa Tidak Disebut Dalam Penanganan Covid-19, PPDI Kirim Surat Terbuka Ke Jokowi

Pekalongan –  Beredar surat terbuka dari Ketua Umum PPDI Moh Tahril yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Surat terbuka sebanyak 2 lembar tersebut beredar melalui media-media sosial dikalangan internal PPDI, berisi tentang rasa kekecewaan perangkat desa terkait keputusan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Lebih lanjut Jokowi menyebut kebijakan itu merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal inilah yang dirasa membuat perangkat desa menjadi kecewa karena kontribusi dalam penanganan pandemic covid-19 selama ini, seakan-akan tidak terlihat dimata pemerintah pusat.

Secara geografis wilayah Indonesia sebagian besar adalah pedesaan, dan peranan perangkat desa sendiri dalam penanggulangan wabah covid-19 tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

Mulai dari tugas pendataan warga yang terpapar, melaksanakan isolasi, penyediaan ruang isolasi, pembagian bantuan bahkan sampai proses pemakaman apabila ada warga yang meninggal karena terpapar virus tersebut, semua juga menjadi tugas dari perangkat desa.

PPDI dalam kapasitas sebagai wadah perangkat desa memang dirasa pantas mengungkapkan kekecewaan tersebut, Presiden Jokowi sebagai pemimpin terlupa untuk menyebut perangkat desa dalam penanganan pandemi yang telah berjalan 2 tahun ini.

Apalagi ditambah dengan belum adanya regulasi terkait pemberian THR bagi perangkat desa, hal ini seakan menambah beban hidup menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Mengingat perangkat desa oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai pegawai pemerintahan, dan tidak diperkenankan sebagai penerima bantuan warga terdampak covid-19.

Isi lengkap dari surat terbuka yang ditandatangi oleh Ketua Umum PPDI, Moh Tahril,dapat dibaca dibawah ini :

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

2 comments

  1. Walaupun kami tak dianggap dan tersisih dari bantuan apapun walau masuk kreteria
    Kami tetep bangga jadi perangkat desa.
    Tolong pikirkan kesejahteraan kami agar bisa tetap mengabdi

  2. Batas umur perangkat Desa sampai 65 Tahun .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *