Miris, Siltap Perangkat Desa Kerinci Dibawah Gaji Buruh Pabrik

Kerinci – Memasuki pertengahan Tahun 2022 siltap (penghasilan tetap) perangkat desa di Kabupaten Kerinci masih belum sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) No 11 yang sudah berlaku semenjak 28 Februari tahun 2019. Didalam pasal 81 dijelaskan bahwa perangkat desa diberikan gaji setara dengan PNS golongan 2a yaitu sebanyak Rp. 2.022.200 yang diambil dari ADD ( alokasi dana desa ).

Dilansir dari gardaterkini.com, salah satu perangkat desa di kabupaten kerinci  menyampaikan “  di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, gaji perangkat desa sudah setara golongan 2a, tapi kenapa hanya Kabupaten Kerinci saja yang belum ? “
Lanjutnya , kami di tuntut untuk bekerja 37,5 jam per minggu, namun gaji masih diangka 900rb rupiah perbulannya. Jika sebanyak itu tentu berdampak dengan kinerja kami nantinya“ ungkapnya dengan penuh rasa kecewa.

Sebagaimana Keputusan Gubernur Jambi tentang Upah Minimum 11 Kabupaten/Kota Tahun 2022 di Provinsi Jambi  Kabupaten kerinci mendapatkan minimum upah sebanyak Rp. 2.649.034, hal ini sangat berbanding terbalik dengan kenyataan upah yang diterima oleh perangkat desa dalam kabupaten kerinci.
Bagaimana bisa Kabupaten Kerinci melabrak aturan tersebut, bukankah dikeluarkannya keputusan mengenai besaran upah minimum sebagai jaring pengaman disuatu wilayah dan melarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  Kabupaten Kerinci Aswardi saat dimintai keterangan menjelaskan “terkait siltap yang tidak sesuai, Kita berharap ke depan ada penyesuaian siltap perangkat desa oleh Pemkab Kerinci, dalam hal ini tentunya dengan menaikan Alokasi Dana Desa (ADD)”
Ia juga menambahkan bahwa “kami sudah berulangkali melakukan koordinasi dengan Pemkab Kerinci, baik itu DPMD, Sekda, Pemda berdalih anggaran kecil. Kedepan jika tidak ada solusi perangkat desa akan menggelar aksi” jelasnya

Sebelumnya pernah beredar isu bahwa perangkat desa akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya dibantu dengan pengurus PPDI Provinsi Jambi hal ini memang disambut baik dan dinantikan oleh mayoritas perangkat desa, sebut saja putra yang merupakan kasi pem di salah satu Desa Kayu Aro “ya mudah-mudahan aksi ini dilakukan, jangan nanti digembor-gembor namun tidak jadi”.

PPDI Kabupaten Kerinci menyampaikan harapan mereka agar ada kenaikan penghasilan tetap ( Siltap ) Perangkat Desa , mereka mengeluhkan nilai siltap mereka hanya berada diangka Rp. 900 ribu dan ini sangat rendah sekali.tutupnya. 

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *