Pekalongan – Sepekan setelah pelaksanaan Silaturahmim Nasional, Ketua Umum PPDI Moh. Tahril buka suara terkait dengan usulan organisasi desa yang mengusulkan Presiden untuk mengganti Menteri Desa.
Sebagai informasi, pekan lalu tiga organisasi desa mendesak Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Menurut mereka, Halim telah melemparkan bola panas melalui pernyataannya soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.
“Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi atau mengganti Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Halim Iskandar yang dalam pandangan kami telah membuat gaduh khususnya masa jabatan 9 tahun,” kata wakil salah satu organisasi yang mengusulkan pergantian Menteri Desa di Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2023.
Moh Tahril selaku Ketua Umum menegaskan bahwa PPDI tidak termasuk dalam 3 organisasi yang memberikan usulan tersebut, karena di berbagai media online banyak menulis PPDI ikut mendesak Presiden untuk mengganti Menteri Desa.
“ PPDI sebagai organisasi profesi perangkat desa tidak dalam kapasitas untuk mendesak Presiden agar mengganti Menteri Desa,” ujar Moh. Tahril ketika dihubungi melalui sambungan selulernya. “ Bukan organisasi kami yang mengusulkan hal tersebut, kami lebih memilih fokus penyelenggaraan agenda Silahturahmi Nasional Jilid III di Gedung DPR RI kemarin”.
“ PPDI mengapresiasi kinerja positip dari Menteri Desa, dalam pertemuan di ruang kerja beliau beberapa hari yang lalu, beliau memberikan support penuh terhadap aspirasi yang PPDI sampaikan,” tambah Tahril.
“ Kalaupun nantinya ada resufhle kabinet, tentu hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi,” pungkas Moh Tahril.
Mantaap lah untuk PPDI
PPDI Jaya….