Bogor – Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengadministrasian Perangkat Desa Dan Kepala Desa Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ballroom Green Park Hotel Kawasan Puncak, Bogor (23/06/2021).
Dalam agenda satu hari ini dihadiri beberapa Pejabat dari Kemendagri, diantaranya Ratna Andriani, SH Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, DR. M Sumitro , Direktur Kearsioan Daerah 1 Arsip Nasional RI, dan Gunawan Pakar/Ahli peng Administrasian Perangkat Desa dan Kepala Desa.
Dalam kegiatan ini sendiri disampaikan bahwa pada era mendatang semua kegiatan pelayanan publik berbasis aplikasi. Dalam mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya big data yang bisa diakses oleh Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten bahkan hingga Kecamatan dan Desa.
Dari peserta yang hadir tampak perwakilan PPDI, Dudi Hendrasyah Ketua PPDI Kabupaten Cianjur dan Nasrullah, S.Pd, Ketua PPDI Takalar, Sulawesi Selatan.
“ Dalam rakor ini juga disampaikan penerbitan NIPD secara nasional belum dapat terlaksana karena masih minimnya data perangkat desa yang masuk ke data Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dudi meneruskan info dari Ratna Andriani, S.H, Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
“ Beliau juga meminta bantuan dari PPDI agar segera menyetorkan data perangkat desa baik data pribadi mulai dari tanggal lahir, SK Pengangkatan, tingkat pendidikan, dan sebagainya,” lanjut Dudi yang juga seorang Sekretaris Desa di Kabupaten Cianjur.
“ Memang data perangkat desa yang ada di Dinas PMD tingkat Kabupaten sudah ada, tapi belum lengkap sesuai yang dikehendaki dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu harapannya Kemendagridapat dibantu terkait data ini. Dan yang pasti, Kementerian Dalam Negeri sekarang ini selain menyiapkan Nomor Induk untuk Perangkat Desa, disiapkan juga Nomor Induk untuk Kepala Desa,” pungkas Dudi Hendarsyah.