RUTENG – Belasan Kepala Desa di Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Bupati Manggarai dengan menggunakan busana adat Manggarai pada Selasa 7 Mei 2022.
Dilansir dari tribunnews.com, perwakilan dari para Kepala Desa Se-Kabupaten Manggarai ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut di ruang kerjanya.
Kedatangan dari perwakilan para kepala Desa ini untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terkait Perbub yang di janjikan oleh Pemda Manggarai pada bulan April 2022.
Kepala Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Martinus Don kepada awak media menyampaikan Peraturan Pupati (PERBUB) yang dimaksud adalah menyangkut keberadaan perangkat Desa yang masih lowong di beberapa Desa di kabupaten Manggarai.
Marten menyampaikan Polemik perangkat desa menjadi keresahan Kepala Desa, karena muncul multi tafsir terkait keberadaan perangkat Desa di tingkat bawah.
“Ada multi tafsir terkait keberadaan perangkat desa ini, pertama kami di pilih oleh rakyat malalui demokrasi yaitu Pilkades, namun kemudian dalam perjalanan sejumlah pihak menilai demokrasi ini tidak berjalan karena terkesan pemaksaan, artinya kami tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan perangkat desa tanpat melalui perbub,” ungkap Marten.
Keresahan itulah yang disampaikan oleh para Kepada Desa kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk mengisi kekosongan perangkat desa agar pola kerja pemerintah desa berjalan lancar.
“Ada sejumlah desa di kabupaten Manggarai ini yang saat ini masih lowong sejumlah perangkat Desanya,” katanya.
“Kami hadir disini adalah perwakilan dari kepala desa se Kabupaten Manggarai dan pertemuan kami dengan Wakil Bupati Manggarai sudah memberikan warning kepada kami untuk menyiapkan materinya antara lain pengisian lowongan perangkat desa yang masih kosong,” ungkap Marten Don.