Ciamis – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021. Rapat tersebut bertempat di Aula Balai Desa Jalatrang, Rabu (10/11/2021).
Dilansir dari harianrakyat.com, Ketua PPDI Kecamatan Cipaku, Didi Supriadi, dalam penyampaian laporannya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pasalnya, program PPDI tahun 2021 tidak terealisasikan seluruhnya.
“Saya mohon maaf karena tidak semua program pada tahun 2021 terealisasi. Hal tersebut karena terdampak Covid-19,” katanya.
Menurutnya, adanya wabah Covid-18 betul-betul berdampak ke berbagai sendi kehidupan. Bahkan, kegiatan pertemuan yang biasa dilaksanakan rutin setiap bulan, tidak bisa dilaksanakan.
Hal tersebut karena alasan pandemi Covid-19, yang mengisyaratkan tidak boleh adanya perkumpulan orang banyak.
“Dengan kondisi seperti itu, maka ada sebagian program yang tidak dilaksanakan,” ucap kepada peserta rapat LPJ.
Sementara itu, salah satu anggota PPDI, Usman Ali mengatakan, meski sebagian program tidak terealisasikan, namun LPJ Ketua PPDI tahun 2021 dari berbagai aspek seluruh anggota menerima.
“Seluruh anggota memaklumi dan menerimanya. Karena paham kondisi di tengah pandemi Covid-19 melanda,” katanya usai rapat LPJ.
Lebih lanjut Usman menambahkan, bahwa program untuk tahun 2022 yang dirumuskan dan dirancang oleh para pengurus, dengan berbagai masukan dari anggota telah disepakatinya.
Adapun prioritas program PPDI Kecamatan Cipaku untuk tahun 2022, lebih kepada aspek keagamaan, bidang olahraga dan sosial.
“Ketiga program yang menjadi skala prioritas untuk tahun 2022 telah disahkan. Semoga saja tidak ada kendala apapun. Agar program PPDI Kecamatan Cipaku tahun 2022 bisa berjalan lancar, dapat terealisasikan demi kemajuan bersama,” pungkasnya.