Demak – PT PPILN bekerjasama dengan PPDI Demak menyalurkan bantuan kepada korban banjir yang melanda wilayah Sayung, pada Selasa (03/01).
Dalam kesempatan ini, bantuan yang berwujud bahan makanan diserahkan secara langsung oleh Edi Sayudi, ST Direktur PT PPILN, yang didampingi sejumlah pengurus PPDI kabupaten Demak.
Beberapa dus mie instan yang dibagikan ini, diterima secara langsung oleh Thohir Kepala Desa Tambakroto, M.Qoif Kades Prampelan, Sodiq Perangkat Desa Kalisari.
Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di akhir tahun 2022 dana wal tahun 2023 ini membuat sebagian wilayah di Demak tergenang air. Utamanya di Kecamatan Sayung genangan air melanda Desa Tambakroto, Desa Prampelan, Desa Kalisari dan Desa Sayung.
PPDI Kecamatan Sayung, Demak, Jumali, S.Sos mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari perusahaan untuk masyarakat yang terdampak luapan air ini.
“ Kami tidak melihat berapa nominal dari bantuan ini, tapi kepedulian untuk warga yang tentu meringankan beban warga yang terkena luapan air ini,” ujarnya seusai penyerahan bantuan.
” Untuk lokasi penyerahan bantuan ini di 4 titik posko yaitu Posko Desa Prampelan, Desa Tambakroto, Desa Kalisari dan Dukuh Lengkong Desa Sayung, ” tambah perangkat desa Tambakroto ini.
PT PPILN (Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) PT PPILN (Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) adalah Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang bertugas melaksanakan pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi bagi instalasi tenaga listrik yang telah memenuhi kesesuaian persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
PT PPILN beroperasi sejak 16 Maret 2012 dengan keluarnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0994 K20/MEM/2012 dan saat ini PT PPILN telah mendapatkan perpanjangan Akreditasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai Sertifikat Akreditasi Nomor 233 Stf/20/DJL.4/2020 tanggal 10 Desember 2020 yang berlaku hingga 10 Desember 2025.