NIAS UTARA – Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengadakan sosialisasi mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Nias Utara. Acara ini berlangsung di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, pada Senin (3/6/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A’aro’ö Zalukhu, S.Pd, M.M, menjelaskan bahwa materi sosialisasi mencakup berbagai program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para non-ASN. Sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar para kepala desa dan penjabat kepala desa dapat menyampaikan informasi tentang manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa di wilayah masing-masing.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh perangkat desa se-Kabupaten Nias Utara dapat terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan mulai Juli 2024,” ujar A’aro’ö Zalukhu.
Menurutnya, perangkat desa yang terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
A’aro’ö juga menambahkan bahwa ke depannya, program ini tidak hanya akan mencakup perangkat desa, tetapi juga akan diperluas kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.