Pasuruan – Perangkat desa di Kabupaten Pasuruan menuntut kejelasan status sebagai pegawai pemerintah. Mereka juga berharap kesejahteraan ditingkatkan.
“Kami ini ya hanya sebatas perangkat desa. Tidak jelas statusnya, ASN atau apa. Kita ini memang paling bawah soal administrasi negara, tapi garda terdepan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat,” kata Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, Rabu (23/8/2023) yang dilansir dari detik.com.
Menurut dia, kesejahteraan perangkat desa selama ini dinilai kurang mendapat perhatikan. Padahal mereka adalah garda depan pelayanan masyarakat.
“Harapan kami pemerintah, khususnya pemerintah pusat, mengakui kami. Memberikan status pada kami, apa gitu,” ungkap Sonhaji.
Menurut Sonhaji, karena status itu, kesejahteraan perangkat desa, khususnya di Kabupaten Pasuruan, memprihatinkan. Saat ini, perangkat desa di Kabupaten Pasuruan menerima gaji plus tunjangan Rp 2.772.000.
“Gaji perangkat desa setara golongan 2A dari ADD, Rp 2.750.000 per bulan, tambah tunjangan dari pemerintah daerah Rp750.000. Gaji dan tunjangan ini dibayarkan tiga – sampai enam bulan sekali,” jelasnya.
Angka itu, sebut pria yang juga perangkat Desa Kraton ini, jauh dari pendapatan abdi negara lainnya seperti ASN bahkan karyawan swasta dengan UMK lebih Rp 4.500.000.
“Kita jauh di bawah UMK. Padahal potongan BPJS kita mengacu ke UMK, tapi gaji kita belum setara UMK,” tandasnya.
Sonhaji juga lalu membandingkan penghasilan perangkat desa Kabupaten Pasuruan kalah jauh dengan Kabupaten Sidoarjo. “Jauh dengan Sidoarjo, sampai Rp 4.500.000,” imbuhnya.
PPDI Kabupaten Pasuruan sebenarnya tidak tinggal diam dengan kondisi itu. Menurut Sonhaji, setiap tahun perangkat desa terus mengusulkan kenaikan tunjangan.
“Kita tiap tahun mengusulkan tunjangan kita bisa dinaikkan. Usul ke bupati, ke DPRD, komisi 1. Tahun 2021 tidak ada kenaikan, tahun 2022 naik Rp 100.000, tahun 2023 ini nggak dinaikkan,” jelasnya.
Ia berharap DPRD terus memperjuangkan nasib perangkat desa. Pihaknya juga berharap pemerintah daerah bisa menaikkan tunjangan mengingat APBD yang sangat besar.
“Tapi kan kadang-kadang DPRD ngotot, Bupati nggak punya kemauan. Sulit. 2021 Komisi 1 ngotot, tapi bupatinya nggak mau. Ya sudah,” jelasnya.
Sonhaji berharap perangkat desa diberi kesempatan meningkatkan SDM, dengan bimtek, misalnya. “Selama ini belum ada perhatian soal ini,” tandasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, menyatakan pihaknya selama ini terus memperjuangkan kenaikan tunjangan perangkat desa.
“Kita sampaikan di rapat kerja, di paripurna, tapi kembali lagi ke eksekutif. Dengan bahasa konvensionalnya, ketersediaan anggaran. Sebenarnya peluang (kenaikan tunjangan) itu ada, karena selama ini terkunci dan terkendala di Covid. Baru normal tahun ini. Intinya, peluang besar ada, tinggal kemauan dan bersungguh-sungguhnya pemerintah daerah memperhatikan perangkat,” jelasnya.
Sugiarto juga meminta perangkat desa lebih kompak dalam memperjuangkan nasibnya. Perangkat desa harus paham kalender anggaran.
“Teman PPDI harus ngerti bulan-bulan anggaran, perencanaan, pembahasan sampai penetapan. Kalender anggaran ini harus dipahami. Jadi kalau berjuang pas bulan perencanaan, pas mau didok, kan enak. Ada peluang biar nggak ketumpuk. Perangkat desa saya harapkan juga lebih kompak lagi dalam berjuang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Pasuruan sebanyak 3.640 orang.