Gresik – Pemilihan perangkat Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena dianggap tidak transparan. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) juga mengingatkan kejadian yang terjadi di desa tersebut jangan terulang lagi.
Dilansir dari beritajatim.com, orang nomor satu di Gresik itu menegaskan permasalahan apa yang ada di desa itu dijadikan pelajaran bahwa pemerintahan ke depan harus bersih, akuntabel, dan trasparan.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait proses P3D (panitia penjaringan perangkat desa) melakukan tes yang benar-benar transparan karena semua ingin mendambakan pemerintahan yang benar-benar bersih,” ujarnya, Kamis (20/05/2021).
Diakui Gus Yani, dirinya bersama instansi terkait datang ke Benjeng ingin mengajak meluruskan dan menjalankan pemerintahan yang bersih.
Saat ditanya mengenai Kepala Desa Munggugebang yang memilih melanjutkan pelantikan perangkat desa. Dijelaskan Gus Yani semua itu, sepenuhnya kewenangan kepala desa. “Itu kewenangan kepala desa,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, dalam seleksi perangkat Desa Munggugebang menjadi polemik. Pasalnya, seleksi yang diikuti tiga peserta itu diduga ada kejanggalan. Suparno yang merupakan mantan Kepala BPD setempat itu keluar sebagai pemenang seleksi dengan nilai sempurna.
Kemudian disusul peserta kedua yang merupakan istrinya bernama Sri Danartinyaris mendapat nilai sempurna. Hanya mengalami satu soal saja yang salah dengan hasil 99. Keduanya merupakan lulusan kejar paket C.
Sementara, Wildan Erhu Nugraha yang merupakan lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) harus puas mendapat nilai terendah. Pria yang bekerja sebagai guru di salah satu SMA swasta ini mendapat nilai 68.
Imbas adanya pemilihan perangkat desa yang tidak transparan membuat warga setempat geram. Mereka mendatangi balai desa menolak pelantikan. Pasalnya, pihak Inspektorat Pemkab Gresik masih melakukan pemeriksaan.