Painan – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akhirnya melunak usai mendengarkan paparan Bupati setempat Rusma Yul Anwar soal Penghasilan Tetap (Siltap) wali nagari (kepala desa) dan perangkatnya.
Rusma Yul Anwar di Painan, Kamis mengatakan pemerintah setempat tidak berniat sedikitpun memangkas tunjangan wali nagari (kepala desa) dan perangkatnya. Kondisi itu terjadi sejalan dengan adanya pengetatan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 dari pemerintah pusat.
“Tahun lalu DAU bebas itu mencapai Rp800 miliar. Kini yang bebas kita gunakan hanya Rp514 miliar,” katanya saat pertemuan dengan PPDI Pesisir Selatan di Painan seperti yang dilansir dari antaranews.com.
Pertemuan dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan Kompol. J. Hendro, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Hellen Hasmeita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM) Zulkifli, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan Gunawan Gani dan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dailipal.
Bupati melanjutkan dari total DAU bebas yang Rp514 miliar sebesar Rp490 miliar habis untuk gaji pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rp40 miliar untuk gaji PPPK.
Sedangkan sisanya sebesar Rp50 miliar merupakan transfer dana pemerintahan kabupaten ke pemerintahan nagari dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Dari total transfer yang terpangkas hanya tunjangan.
Sementara untuk komponen gaji justru di atas ketentuan yang berlaku, apalagi tidak ada aturam baku soal tunjangan, karena amanah UU Desa ditetapkan melalui kepala daerah.
“Jadi, tidak ada pilihan lain. Kondisinya yang seperti itu, meski ini bukan kebijakan yang populis. Tapi apa boleh buat,” ujarnya.
Keputusan itu sejalan dengan terbatasnya keuangan negara yang ternyata turut berimbas pada penerimaan daerah, seiring dengan pencapaian target pembangunan negara.
Lebih dari guna menjaga stabilitas ekonomi secara nasional, karena menurut prediksi berbagai pengampu kepentingan hingga praktisi bidang perekonomian ancaman resesi kian nyata.
Saat ini setidaknya sudah 41 negara yang mengalami resesi. Karena itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo ketika Rakornas Kepala Daerah dan Fokompinda meminta kesiapan semua pihak.
Sebab tidak menutup kemungkinan resesi turut menjalar ke dalam negeri, karena Indonesia menerapkan perekonomian yang tak lepas dari pengaruh perekonomian global.
“Meski demikian kata bupati pemerintah kabupaten bakal mengimbangi kekurangan tunjangan itu dengan kegiatan lain sesuai peraturan yang berlaku,” sebutnya.
Sebelumnya PPDI Pesisir Selatan melakukan aksi protes terhadap kebijakan pengetatan anggaran, bahkan organisasi besutan Epi Syofyan itu sempat menolak arahan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Mereka tetap getol ingin berdialog dengan bupati, tapi setelah mendapat penjelasan secara detail dari bupati Epi Sofyan tidak lagi menyanggah keterangan pemerintah kabupaten.
Bahkan di akhir pertemuan PPDI yang hadir sempat meneriakkan yel-yel “hidup bupati” teriak mereka. “Kami pemerintah kabupaten pasti menginginkan kesejahteraan bersama. Tidak ada kepentingan yang lain,’ tegas bupati.