Jakarta – Akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar bersubsidi sedikit terlambat. Bantuan sosial untuk kelompok pekerja itu baru bisa disalurkan hari ini (12/09).
Hal ini dikonfirmasi beberapa rekan perangkat desa penerima BSU melalui grup-grup Whatapps khusus perangkat desa. Dari kabar yang disampaikan yang disertai dengan screenshoot laporan dana masuk, bantuan ini mulai diterima pukul 13.00 WIB.
Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi perangkat desa, yang secara teknis persyaratan masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji ini. Mengingat efek kenaikan BBM ini tentu sangat memberatka roda perekonomian baik dikalangan perangkat desa maupun masyarakat ekonomi lemah.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama pada Jumat malam. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp 2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja atau buruh tersebut telah diteruskan kepada bank Himbara (himpunan bank milik negara) selaku bank penyalur.
Selanjutnya, dana disalurkan langsung ke rekening para penerima BSU tahap pertama. ”Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9),” tuturnya, kemarin.
Anwar menegaskan bahwa diperlukan waktu untuk proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Dari proses tersebut, sebanyak 5,09 juta data awal dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diverifikasi dan validasi serta dipadankan. Hasilnya, diperoleh data 4,36 juta yang dapat menerima BSU di tahap pertama. ”Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh. Namun, selain cepat, kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” paparnya.
Yang belum masuk penerima BSU tahap pertama tidak perlu khawatir. Pasalnya, sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,805 triliun untuk BSU yang akan disalurkan kepada sekitar 14 juta pekerja atau buruh. ”Saya mengingatkan juga, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Termasuk di dalamnya pengecekan status penyaluran.
Cairkan
Gembira ada subsidi bagi perangkat desa
Saya prangkat desa Tondei dua kab. Minsel
propinsi Sulut Mengapa saya sebagai perangkat desa tidak terdaftar sbagai penerima bsu…???
terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak?