Bengkulu – Acara Silaturahmi bersama pak gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah Dengan PPDI Provinsi Bengkulu, APDESI (forum kades) dan PABPDSI ( forum BPD) senin 15 November di balai semarak Bengkulu. Hadir juga dalam acara tersebut kadisyaitu Dari kemedes Ditjen Advokasi Kementrian Desa lewat Zoom Meting, kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, kepala perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, FKPD Provinsi Bengkulu, dinas PMD kabupaten se provinsi Bengkul Serta pengurus PPDI, APDESI dan PABPDSI kabupaten se provinsi Benkulu.
Dalam sambutannya kepala dinas PMD Provinsi Bengkulu RA DENNI, SH, MM mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan silatrahmi bersama organisasi yang ada di desa yaitu PPDI provinsi Bengkulu bersama PPDI Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, APDESI provinsi Bengkulu bersama Ketua dan Sekretaris APDESI Se Provinsi Bengkulu, PAPBDSI Provinsi Bengkulu serta Ketua tingkat Kabupaten Se Provinsi Bengkulu kepala Dinas PMD Se provinsi Bengkulu. Kegiatan ini untuk meningkat silaturahmi besama organisasi besar yang ada di desa peserta acara ini adalah 103 Orang.
Gubernur Bengkulu Rohdidin Mersyah MM mengatatakan acara hari sangatlah bermakna karena organisasi yang ada di desa yaitu APDESI (Kepala Desa), PPDI (Peranglat Desa) dan PABPDSI (BPD) di satukan dalam silaturahmi hari ini, ketiga organisasi ini sangat lah penting untuk membangun desa karena ketiga ini saling berkaitan satu sama lain, mengapa demikian kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD adalah ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan yang ada di masyarakat desa karena kita tahu adalah wilayah yang di kekausan pemerintah desa dan BPD ujarnya.
Oleh sebab itu kepala desa di bantu oleh perangkat desa dalam bekerja haru seia sekatan dan bekerja sesuai tupoksi yang telah di berikan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan di desa harus berinteraksi dengan baik antara kepala desa, perangkat desa dan BPD, begitu juga perangkat desapatuh terhadap arahan pimpinan dengan baik, begitu juga BPD sebagai Dewannya di desa harus bekerja sama dengan pemerintah desa yang baik, karena BPD adalah wakil masyarakat di desa, jalankan fungsi masing-masing, jika ada masalah mari duduk bersama dan saling korrdinasi karena di desa ada Babimkabtimas dan Babinsa, adala masalah selesaikan dengan baik di desa ujar Gubernur.
Lebih lanjut ia juga mengatakn Kepala desa tidak bisa memberhentikan perangkat desa semena-mena harus sesuai aturan yang ada. Tidak bisa lagi ganti kepala desa ganti perangkat. Usia perangkat desa sesuai regulasi baik itu undang-undang desa, PP sampai Permendagri jelass, berikan perangkat desa bekeeja sampai usia 60 tahun, usia Kepala desa 6 tahun dan BPD 5 tahun, Perangkat desa adalah sama dengan ASN dan perangkat daerah, berhenti harus sesuai prosedur, kalau berhenti sesuai prosedur siapapun bisa di berhentikan tapi harus berdasarkan aturan dan perundangan. Dan juga perangkat desa harus sadar diri juga, saat Pilkades perangkat Desa tidak boleh ikut campur tim kampanye kepala desa. Harus netral dalam Pilkades karena Perangkat Desa adalah Alat kelengkapan pemerintahan di desa.
Selain itu perangkat desa jaga kondisi keadaan di desa bersama kepala desa. Kewajiban perangkat desa harus di jalankan sesuai aturan yang ada di terutama jam kerja sebab gaji perangkat desa sudah lumayan sudah mencapai 2.022.000/bulan. Maka antara kepala desa dan perangkat desa belerja sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk membangun desa ujarnya.
Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah Amd. Kom mengatakan kami sangat menyambut baik dengan acara silaturahmi 3 Lembaga yang ada di desa, dengan ada arahan Pak Gubernur ini kami sebagai wadah perangkat desa sangat berarap kepala Desa tidak lagi memberhentikan perangkat desa nonprosudiral dan tidak ada lagi kepala desa berganti perangkat desa di babat habis kecuali memang kesalahan fatal ada di parades kami ujarnya.
Ya harapan kami Forum Kades yang hadir dalam acara tersebut bisa menyampaikan hasilnya ke ketua Forum kades kecamatan masing-masing dan juga kepada kepala desa masing-masing desa, dan juga Dinas PMD yang hadir se provinsi Bengkulu sebagai liding sektor di desa bisa memberi arahan kepada kepala desa teruatama kepala desa yang baru di lantik untuk di beri arahan dan pelatihan supaya kepala desa yang baru tahu aturan dan regulasi yang ada ya, dan juga kepada rekan-rekan kami perangkat desa yang ada di Provinsi Bengkulu sebagai pekerja di pemerintah desa, mari kita bekerja sesuai tupoksi kita dan mengikuti aturan yang ada, jalin komunikasi yang baik dengan atasan kita yaitu kepala desa, sebab kalau komunikasi dengan baik, duduk bersama maka kepala desa dengan perangkat desa sejalan untuk membangun desa ujar majah.
Dengan sering silahturahmi seperti ini mudah mudahan perangkat Desa , BPD, serta lembaga yg ada didesa semakin bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya rasa ingin membangun betapa indahnya hidup di di desa