GARUT – PPDI Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut melaksanakan Halal Bihalal bersama keluarga besar Forkopimcam. Acara ini dilaksanakan ketika suasana idul fitri masih terasa dikalangan umat Islam.
Tamu undangan yang tidak hanya berasal dari perangkat desa tetapi semua elemen yang ada di daerah termasuk organisasi masyarakat mengapresiasi kegiatan Halal Bihalal PPDI Kecamatan Cibatu.
Ini sebagai contoh bahwa pemerintah desa siap terbuka dan merangkul semua kalangan demi kemajuan daerah dengan jalan organisasi.
Acara yang dilaksanakan 9 Mei 2024 di GOR Anggada Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Perangkat Desa adalah pondasi bangunan yang menguatkan setiap sudut dari bangunan itu ketika mendapatkan guncangan.
” Apa jadinya ketika Kepala Desa tanpa perangkat Desa yang menjalankan visi misi dari kepala desa ? Jadi baik baiklah bijaksanalah wahai para kepala desa kepada para perangkat desa. Baik buruknya maju mundurnya sukses tidak suksesnya kegiatan desa adalah kerjasama baik antara kepala desa dan perangkatnya,” ujar Tatan Asmara, pengurus APDESI Garut yang turut hadir dalam acara tersebut.
Halal Bihalal yang dilaksanakan juga sebagai rasa syukur atas apa yang sudah didapatkan UU no 3 tahun 2024, Perbup Garut tentang THR Perangkat Desa dan sebentar lagi NIPD yang akan diterbitkan.
Perangkat desa harus bisa menjaga wibawa pimpinannya dan memiliki loyalitas tinggi terhadap tupoksinya sebagai perangkat desa serta mampu membawa perubahan lebih baik di desanya, tidak hanya itu rasa syukur terhadap perubahan kesejahteraan tahun ketahun untuk perangkat desa harus kita buktikan dengan acara ini.
Salah satunya THR tahun 2024 sudah didapatkan dan ditetapkan di Kabupaten. ucap ketua PPDI Kec. Cibatu M Jenal”
Senada dengan ketua panitia Evi Mulyadi apa yang sudah sukses PPDI perjuangkan harus kita buktikan dengan kinerja yang sangat baik walaupun status kepegawaian perangkat desa tidak jelas, tapi jangan sampai hal itu meluluhlantakan semangat kita membangun Desa dan melayani masyarakat.(MiftahDoel-PuskominfoGarut)