REMBANG – Aktivitas ngantor aparat Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sudah bertahun-tahun menumpang di bangunan perpustakaan dan sanggar seni. Sejak tahun 2014 lalu, gedung balai desa mangkrak dan tidak layak ditempati.
Desa Sendangcoyo merupakan desa yang berada di puncak Gunung Lasem. Kanan kirinya diapit hutan lindung cukup lebat. Terdapat enam dusun di wilayah itu, yakni Teluweng, Mentoro, Deles, Kebon, Kolilo, dan Dusun Lorog. Jarak antara dusun satu dengan dusun lain saling berjauhan, karena dipisahkan perbukitan. Desa Sendangcoyo dihuni penduduk sebanyak 2.695 jiwa.
Dilansir dari jateng.inews.id, Kepala Desa Sendangcoyo, Dwi Sukamdi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari peluang dana aspirasi (pokok pikiran/Pokir) anggota DPRD, maupun mengajukan proposal ke Pemkab Rembang. Namun sampai sekarang, belum ada respon yang menunjukkan usulan tersebut akan disetujui.
“Dari atas belum ada tindak lanjut. Ibaratnya ya kami nggak punya balai desa, lha wong kegiatan ngantor sehari-hari mengungsi ke gedung perpustakaan,“ ujar Dwi Sukamdi, Jumat (28/5/2021).
Dikatakannya, dana desa dilarang untuk membangun kantor atau balai desa. Sedangkan di sisi lain, pihak desa juga tidak mempunyai pendapatan hasil lelangan tanah bengkok. Menunggu uluran tangan dari pemerintah atau Pokir anggota dewan menjadi satu satunya solusi.
Kegiatan ngantor perangkat desa memanfaatkan ruang seadanya di dalam perpustakaan desa. Namun diakui, pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.
“Kondisinya ya nggak bisa teratur, soalnya ruangan sempit. Belum memadai untuk pelayanan di tingkat desa. Jika ada anggaran, bangunan balai desa yang mangkrak ingin kami tata,“ ucap Sukamdi.