Adapun hasil Rapimda PPDI Jawa Barat 2022 sebagai berikut:
– Merumuskan dan membahas materi untuk disampaikan ke acara nasional
A. Bidang organisasi
Mendorong PP PPDI untuk merevisi AD/ART yg sudah tdk relevan lagi dgn dibuatkannya Peraturan Organisasi sbg petunjuk teknis pelaksanaan AD/ART
1. Mendorong PP PPDI untuk melaksanakan Penguatan dan konsolidasi keorganisasian internal disemua tingkatan
2. Mendorong PP PPDI untuk segera melaksanakan rekonsiliasi dgn berbagai pihak sehingga organisasi PPDI lebih solid dan kuat untuk tetap memperjuangkan kesejateraan, perlindungan hukum perangkat desa ataupun hal2 lainnya
B. Isu strategis nasional tentang desa dan perangkat desa
1. Mendorong segera terbitnya regulasi/payung hukum tentang kejelasan status perangkat desa
2. Mendorong dan mendesak Kemendagri melalui PP PPDI untuk segera menerbitkan regulasi NIAPD dlm rangka pencegahan pemberhentian perangkat desa non prosedural yg marak pasca pilkades dan pencegahan tindakan hukum lainnya
3. Mendorong PP PPDI untuk segera bersikap tegas mengenai revisi UU Desa no 6/2014, supaya didorong masuk prolegnas
4. Mendorong pihak kemendagri untuk melakukan evaluasi pelaksanaan regulasi mengenai hal2 yg berkaitan dgn kedesaan dan perangkat desa yg dilaksanakan di daerah, dan memberikan teguran apabila msh terjadi pelanggaran/lalai dalam mengimplementasikan regulasi tersebut.
Sementara itu keputusan yang terkait dengan Internal Jawa Barat secara umum sebagai berikut ;
1. Evaluasi kegiatan dan program kerja ppdi di jawa barat, untuk terus dimaksimalkan.
2.. Pembentukan panitia, waktu dan tempat pelaksanaan musda yg akan dilaksanakan awal tahun 2023