RDP Dengan Dewan, PPDI Karawang Minta Perlindungan Paska Pilkades

Karawang – Paska Pilkades, upaya kepatuhan Kepala Desa terpilih terhadap UU Desa dan bongkar pasang perangkat desa berikut persyaratannya, nampaknya berpeluang masih terjadi gesekan. Menyikapi itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karawang, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komis 1 DPRD Karawang, Senin (13/4).

Dilansir dari pelitakarawang.com, selain meminta penerapan surat Sekretaris Daerah Nomor 141/ 1723/DPMD/2021 tertanggal 24 Maret soal syarat pengangkatan dan pemberhentian pegawai desa,perangkat memiliki legalitas khusus lewat regulasi daerah dan mendorong terbitnya Nomor Induk Pegawai Desa (NIPD) untuk menjamin bongkar pasang pegawai desa paska Pilkades, tidak serampangan.

“Iya, kita sedang audiensi dan RDP bersama Komisi 1 DPRD, Ki diterima langsung Ketua Komisi H Budianto berkenaan dari surat PPDI sebelummya Nomor 239/003/PPDI-KRW/2021, kami ingin kejelasan dan tuntutan kepada Pemda ini disampaikan melalui DPRD, ” Kata Pengurus PPDI Karawang Koordinator Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang, Ardi.

Berikut Tuntutan PPDI Karawang kepada Komisi 1 dalam Rapat Dengar Pendapat : 

1. Penerbitan Perbup tentang perangkat Desa secara Khusus

2. Penguatan Regulasi berupa Perlindungan Khusus Bagi Perangkat desa paska Pilkades 

3. Penerapan Tindak lanjut surat Sekda 

4. Penerbitam Perda NIPD di Karawang

5. Penanganan secara khusus dan tindaklanjut bagi pegawai desa yang menggugat secara hukum.

Mendengar keluhan dari PPDI ini, Ketua Komisi A, H. Budianto, S.H dan Rosmila A,Md yang hadir dalam RDP sepakat untuk segera mendorong terbitnya Peraturan Daerah terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Langkah terdekat yang ditempuh DPRD adalah segera mendesak Eksekutif untuk memberikan perlindungan kepada perangkat desa paska pilkades di Kabupaten Karawang.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *