Pangandaran – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan apabila tunjangan gaji bupati dipotong. Hal ini dilakukan apabila ada antrean pembayaran tunjangan perangkat desa.
“Jika perlu tunjangan bupati dibayarkan untuk tunjangan perangkat desa, apabila memang pencairan tunjangan desa menunggu antrean silakan pakai,” kata Jeje, Jumat (5/8/2022).
Jeje tak mempermasalahkan tunjangan gajinya digunakan. Asalkan itu demi kebaikan para perangkat desa.
“Tunjangan bupati 22 juta silahkan untuk membayar perangkat desa,” kata Jeje seperti dilansir dari detik.com.
Pernyataan itu bermula saat Jeje mendapati kondisi keuangan Pemkab Pangandaran yang morat marit.
“Kalau perlu agar tunjangan perangkat desa cair, gaji Bupati yang Rp 5 juta tahan aja dulu, meskipun gaji saya harus dibayar 4 bulan sekali, diprioritaskan dulu pembayaran yang lain,” ucap Jeje.
Jeje mengatakan peran desa sangat diunggulkan dalam pola pemerintahan di Pangandaran. Dia ingin agar Pangandaran berbeda dari yang lain. Apalagi, Jeje ingin peran desa lebih dikuatkan baik dalam pembangunan infrastruktur, ekonomi hingga lembaga desa.
“Daerah lain tidak ada tunjangan, mereka diatur dalam perbub tentang tunjangan perangkat desa. Subtansinya kan bagaiamana perangkat desa mendapatkan tunjangan, itulah yang membedakan dengan Kabupaten kota lain,” ucap Jeje.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar mengatakan, kebutuhan untuk tunjangan perangkat desa itu per bulan mencapai Rp 1,7 miliar.
“Jika bupati ngasih tunjangannya untuk membayar perangkat desa dalam sebulan, nggak akan cukup. Karena hanya Rp 22 juta,” kata Hendar.
Hendar menerangkah, tunjangan perangkat desa Itu merupakan kebijakan dari bupati dalam rangka membantu penghasilan perangkat desa.
“Perangkat desa menurut aturan dalam Undang-undang sudah jelas ada penghasilan pemerintah desa itu berasal dari ADD, setiap bulan Siltap itu cair dari ADD kepada kepala desa sampai perangkat,” kata Hendar.
Hendar mengatakan, karena sebagai otonomi baru, bupati Jeje ingin ada sesuatu yang lain yakni kesejahteraan. Menurutnya pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Karena baiknya bupati Pangandaran menginginkan gaji kepala desa lebih besar. Ada kalimat sesuai kemampuan keuangan. Sebelum Covid-19, pernah tidak kita tidai membayarkan tunjangan. Lancar semua. Pada saat pandemi semua keuangan, pendapatan terganggu,” ucap Hendar.