REMBANG – Panitia pengawas kecamatan (panwascam) Lasem memastikan akan melanjutkan tahapan seleksi. Meskipun ada penolakan dari sejumlah peserta di 10 desa.
Di Lasem ada 16 desa yang mengadakan seleksi perangkat. Dari jumlah itu 10 desa mengajukan aduan bahwa teknis pelaksanaan ujian dinilai tak sesuai regulasi.
Di beritakan sebelumnya dari jawapos.com, para peserta mengeluhkan tentang hasil tes yang diselenggarakan di Ungaran itu. Di antaranya tentang selisih nilai yang jauh antara peserta yang lolos dan yang tak lolos dianggap tidak wajar.
Para peserta meminta agar kejanggalan ini bisa diusut. Apabila ditemukan masalah, mereka meminta agar menunda pelantikan perangkat desa sementara. Dan memproses yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Awal pekan lalu mereka melanjutkan tuntutan dengan mengadakan aksi di depan kantor Kecamatan Lasem dan tetap menolak hasil seleksi penjaringan.
Dalam aksi itu puluhan peserta meminta kepada pihak panwas kecamatan untuk menghadirkan pihak penyelenggara ujian agar bisa datang dalam forum audiensi di DPRD Rembang.
Gunari selaku panwascam menyampaikan pihaknya memang menerima sejumlah laporan terkait persepsi kejanggalan nilai dalam seleksi. Namun menurutnya masih belum bisa membuktikan adanya kecurangan. Dari tahapan di tingkat desa, ia menilai sudah berjalan normal. “Hingga pelaksanaan ujian juga berjalan tertib. Tidak ada permasalahan,” ujarnya belum lama ini
Sehingga, pihaknya tetap akan melanjutkan tahapan. Sembari menunggu keputusan Camat dengan pengajuan rekomendasi yang sudah diajukan oleh pemerintah desa tentang beberapa calon yang mendapatkan nilai tertingi di masing-masing desa.
Disinggung tentang komplain para peserta yang keberatan dalam teknis pelaksanaan tes tertulis yang menggunakan tes CBT, kata dia, pihaknya tidak berkewenangan untuk menilai kesesuaian teknis. “Tidak ranah kewenangan kami. Kami tidak berhak menilai apakah sesuai atau tidak sesuai,” ujarnya.