Revisi UU Desa, Ini Usulan Dari Budiman Sudjatmiko

JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar para kepala desa (Kades) dapat mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam upaya meneguhkan wawasan kebangsaan serta meningkatkan kemampuan “leadership” (kepemimpinan) mereka.

Dilansir dari zonasulsel.com, usulan itu disampaikannya ketika menjadi narasumber saat diskusi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Diskusi dalam rangkaian rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta dibuka oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

“Wawasan kebangsaan sangat penting, sehingga ke depan para Kades perlu mengikuti pendidikan di Lemhannas,” ujar Budiman yang juga Ketua Dewan Pertimbangan SMSI itu.

Ia berpandangan, saat ini rasa kebangsaan sudah mengalami degradasi seiring dengan menguatnya dampak negatif globalisasi di tengah masyarakat Indonesia.

“Menguatkan wawasan kebangsaan ini bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) termasuk kepemimpinan para Kades,” ujarnya.

Soal SDM, menurut Budiman memiliki peranan penting untuk membangun desa selain sumber daya alam (SDA).

“Baik _hardskill_ maupun _softskill_ ke depan harus dikuasai oleh para Kades agar mereka mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

“Kemudian perlu pula adanya kerjasama dengan perguruan tinggi yang berada di dekat desa atau dekat dengan wilayah desa tersebut, lalu disiapkan adanya anggaran desa, khusus untuk beasiswa bagi anak desa berprestasi. Intinya kesemua itu untuk membangun SDM di desa,” tandasnya.

Revisi UU Desa

Khusus untuk membangun SDM desa, ia pun berjanji akan terus memperjuangkannya, antara lain melalui revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Eks Anggota Komisi II DPR-RI yang pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa ini juga menjelaskan perjuangan lahirnya UU Desa yang berbuah manis Dana Desa dari APBN.

“Revisi UU Desa ini sangat penting agar ada anggaran khusus untuk membangun SDM desa, sementara Dana Desa lainnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budiman didampingi Dr. Taufiqurrokhman (dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo) selaku moderator.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid mengapresiasi usulan tersebut. Ia juga kembali memaparkan sejarah panjang tentang keberadaan Kades sebelum dan sesudah lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat yang hadir dalam diskusi sekaligus rapat kerja SMSI itu menyatakan sependapat bahwa SDM memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan desa.

“Kebetulan saya ini anak kepala desa, almarhum ayah saya kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menarik sekali pembahasan tentang desa. Benar sekali harus disertai SDM mumpuni agar semangat membangun desa sebagai implementasi dari UU Desa itu dapat lebih optimal. Juga para Kades jangan sampai tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan dana desa yang merupakan uang negara agar mereka tidak terjerat pidana,” ungkap wartawan senior yang pernah menjabat Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York 1993-1998/Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen Mohammad Nasir, Ketua SMSI DKI Jakarta Iwan Jamaludin, para pengurus SMSI Pusat dan Jakarta.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *