BOYOLALI — Pemkab dan DPRD Boyolali menyepakati kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perangkat desa dinaikkan sebesar 67 persen pada 2024 dibanding tahun ini. Kenaikan insentif itu telah disetujui ketiga fraksi dan Bupati Boyolali,M Said Hidayat, dalam rapat paripurna di Ruang S Paryanto Gedung DPRD Boyolali pada Jumat (20/10/2023).
Dikutip dari harian solopos, insentif bagi pengurus RT-RW di Boyolali pada 2024 juga mendapatkan kenaikan 100 persen dibandingkan 2023. Insentif itu awalnya Rp 150.000 per ketua RT/RW naik menjadi Rp300.000.
Baca juga : Jelang 2024, Ribuan Perangkat Desa Cianjur Terima NIPD
Rapat itu digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Boyolali dan pendapat akhir Bupati Boyolali serta penandatanganan pesertujuan bersama atas Raperda APBD Boyolali 2024.
Dalam pandangan akhirnya, perwakilan Fraksi Indonesia Adil dan Sejahtera dari PKS dan Partai Gerindra, Siti Zumrotun, mengapresiasi Pemkab Boyolali yang merespons usulan kenaikan insentif RT-RW yang sebelumnya disampaikan fraksinya pada 18 Agustus 2023.
“Kenaikan insentif sebesar 100% ini merupakan kabar baik dan memang sudah selayaknya dilakukan sehingga perlu dikaji seiring berjalannya waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelas dia.
Adanya perhatian pada insentif RT-RW ternyata juga mendorong Pemkab Boyolali memberikan perhatian dan apresiasi pada aspek lain di level pemerintah desa.
Baca juga : Tak Ingin Seperti Bupati Dan Gubernur, Ganjar Nilai Kepala Desa Harus Punya Identitas Yang Berbeda
Menurut Siti, ini menunjukkan Pemkab Boyolali mampu bersinergi untuk didorong meningkatkan pendapatan daerah dan menggali berbagai sumber potential income untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi, ia menyampaikan yang perlu menjadi catatan selanjutnya adalah evaluasi hal teknis dalam penyaluran insentif RT-RW yang sudah berjalan sebelumnya.
“Jangan sampai hak RT-RW ini tidak diterima seutuhnya. Maka dari itu kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembuatan nomor rekening by name khusus peruntukan insentif RT-RW,” kata dia.
Ditemui seusai acara, Bupati Said membenarkan adanya kenaikan insentif RT-RW serta THR perangkat desa di Boyolali pada 2024.
“Berkaitan dengan insentif untuk RT-RW ini kompak seperti halnya masukan dari kawan-kawan, artinya Fraksi PDI Perjuangan yang terus menyampaikan masukan kepada kami, selalu mendorong untuk memperhatikan RT-RW di Kabupaten Boyolali,” jelas dia kepada wartawan.
Ia menyampaikan kenaikan insentif RT-RW sebesar 100 persen seiring sejalan dengan ajakan Bupati untuk pembenahan data dengan melibatkan peran RT dan RW. Maka, kebijakan meningkatkan insentif RT-RW bisa memperhatikan lini bawah dalam rangka upaya percepatan pembangunan.
Termasuk dalam hal ini kepala desa dan perangkatnya yang juga akan mendapat kenaikan THR pada 2024 dibandingkan 2023.
Dihubungi terpisah, Sekda Boyolali, Masruri, menyampaikan insentif RT-RW naik 100 persen menjadi Rp300.000 per orang mulai Januari 2024. Terkait Ketua RT dan RW yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), Masruri juga menjelaskan insentif RT-RW diberikan ke semua ketua tanpa terkecuali.
“Itu kan pekerjaannya beda, dia selaku Ketua RT-RW, bukan ASN. Enggak double anggaran, dia ASN kan tugasnya sebagai ASN. Kalau RT-RW kan bukan ASN, enggak double,” jelas dia.