Sampai Lebaran Tiba Siltap Perangkat Desa Tetap Membeku, Begini Alasan DPMD Pandeglang !

Pandeglang – Dana penghasilan tetap atau Siltap sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pandeglang, selama empat bulan belum cair. Padahal, Siltap yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) harus sudah ditransfer ke rekening desa bulan lalu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karyasari, Kecamatan Cikedal, Ikbal mengakui jika belum mendapat Siltap. Dia tidak mengetahui kendala keterlambatan tersebut, namun informasi terakhir Siltap ini masih dalam proses.

Menurut Ikbal, lambatnya proses pencairan membuat para perangkat desa mengeluh. Bagaimana tidak, saat ini mereka sedang benar-benar membutuhkan Siltap karena mau menghadapi Hari Raya Iduk Fitri.“Informasinya sedang diproses di DPMPD. Mudah-mudahan hari ini bisa cair, karena mau menghadapi Lebaran, para Prades (Perangkat Desa) sangat membutuhkan insentif itu,” kata Ikbal, Rabu 12 Mei 2021.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengakui masih ada 90 Desa yang belum mendapat Siltap.

“Ada beberapa faktor yang menjadi hambatan dana insentif Prades lambat cair, mulai dari keterlambatan pengajuan, persoalan rekening bank serta faktor lainnya,” ungkap Doni.

Meski demikian kata Doni, 90 desa tersebut sedang dalam proses pencairan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah bisa dicairkan secara keseluruhan atau tidak.

“Sedang diproses, mudah-mudahan hari ini rampung dan bisa segera dicairkan. Karena di hari terkahir Bulan Ramadhan, pihak bank masih membuka pelayanan setengah hari,” katanya.Doni memastikan, untuk ke depan pencairan Siltap para perangkat desa langsung melalui rekening masing-masing dan akan dicairkan setiap bulan. “Kedepan prades akan menerima insentif tiap bulan, dan akan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing,” tandasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *