BINTUHAN – Jika tak ada perubahan, terhitung mulai bulan depan perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Kaur, akan menerima gajian setiap bulan melalui rekening masing-masing.
Untuk mempersiapkan penyaluran gaji kerekening masing-masing penerima itu, dijadwalkan hari ini Selasa (18/5) dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Bank Bengkulu dengan perwakilan kepala desa melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se Kabupaten Kaur.
Rencana pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa ini dibenarkan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, M Adhar Cilas MSi. Dikatakannya, saat ini pihaknya bersama dengan Bank Bengkulu sedang menyiapkan pembayaran Sitap Kades dan perangkat desa tersebut.
Ditambahkannya, pihaknya berupaya agar mulai bulan depan para perangkat desa dan Kades mulai menerima Siltap setiap bulan dibayarkan kerekening masing-masing penerima. Dengan demikian Siltap dapat pula langsung dimanfaatkan oleh perangkat desa dan Kades.
Akan tetapi mungkin ada beberapa desa yang belum langsung berjalan efektif. Harapan kita seluruhnya dapat berjalan dengan baik. “Mudah mudahan bulan depan sudah bisa diterima oleh Kades dan perangkat setelah MoU ini nantinya kedepannya langsung diaplikasikan,” tandasnya.
Apakah di kabupaten lahat Sumatera Selatan Indonesia siltap bisa dicairkan melalui rekening masing-masing