Jakarta – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Ruang Kerja Komisi V Gedung Nusantara, pada Senin (15/3/2021).
Selain Hamid Noor Yasin yang mengusulkan perlunya insentif bagi Kepala Desa dan perangkat desa selama pandemi Covid-19, dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Hi Herson Mayulu (H2M) menyoroti keberadaan pendamping desa yang sering dipersoalkan sejumlah pihak.
Menurut dia, keliru jika menyalahkan pendamping desa yang belum optimal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Saya melihat berbeda. Ketika Tupoksi pendamping desa belum optimal, persoalannya bukan pada mereka, melainkan ada di kementerian,” tegas H2M.
Pandangannya tersebut bukan tanpa alasan. “Karena pemerintah belum membuat regulasi yang mengatur tupoksi pendamping desa. Juga belum ada statusnya ini bagaimana,” ungkapnya.
“Dari sisi penggajian, mereka dikatakan honor. tapi honornya tidak merata jumlahnya. Padahal kita semua mengharapkan ujung tombak membangun desa ada pada pendamping desa,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan keluhan para pendamping desa yang didapatinya saat dirinya turun langsung di daerah pemilihannya, yakni Sulawesi Utara.
“Sekarang ini sudah bulan ketiga, Maret, saya melihat masih banyak pendamping desa yang belum menerima gaji. kalau dihubungkan dengan tugas, mau kerja bagaimana gaji saja belum dibayar,” ketusnya.
Tidak hanya itu, H2M juga menyoroti rekrutmen pendamping desa yang belum dibuat dalam bentuk regulasi lagi. Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat pelaksanaan tugas pendamping desa tidak maksimal.
“Pendamping desa seharusnya orang yang ada di desa. Tapi justru yang ditemukan adalah bukan orang dari desa. Pada saat perencanaan mereka ada tapi saat pelaksanaan apalagi evaluasi dan monitoring mereka tidak terlibat atau dilibatkan lagi oleh kepala desa karena regulasinya belum ada,” tambahnya
Dia berharap, aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti pemerintah, khususnya Kementerian Desa PDTT.