Kasongan – Bupati Katingan Sakarias, S.E, mengukuhkan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kamis 29 Desember 2022 di Aula Bappelitbang. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan damang Kecamatan Katingan Kuala
Dalam agenda ini dihadiri juga oleh beberapa Pejabat seperti Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas DPMD, sejumlah SKPD dan Camat se-kabupaten Katingan.
Kepada pengurus PPDI yang baru, Sakariyas berpesan agar ke depan PPDI dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung pembangunan di desa. Tidak hanya itu, PPDI juga diharap meningkatkan kualitas perangkat desa melalui upaya peningkatan kapasitas dan kompentesin perangkat desa secara terus menerus dan berkesinambungan.
“Sedangkan untuk tugas pokok dan fungsinya damang kepala adat di bentuk kerapatan Mantir adat perdamaian adat atau let adat tingkat kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan,” tutup Sakariyas.
Ketua PPDI Katingan yang baru dikukuhkan bupati, John Priadinata menyampaikan perasaan bersyukurnya atas dikukuhkannya kepengurusan PPDI periode 2022-2027 ini.
Selain pengukuhan kepengurusan PPDI, Bupati Katingan secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk perangkat desa.
Tentu ini sangat membahagiakan kabar untuk prades se Katingan bahwa Telah terbitnya NIPD.
“ Dalam kesempatan ini pula saya selalu Ketua PPDI Kabupaten Katingan mengucapkan terimakasih atas terbitnya NIPD ini,” ujar John Priadinata.
“ Kebijakan ini ada buah hasil audensi PPDI Katingan dengan Bupati Katingan selama beberapa bulan,” tambahnya.
Selain diterbitkannya NIPD, PPDI Katingan juga menyampaikan aspirasi berupa penambahan kasi/kaur sesuai dengan status desa, kemudian adanya tambahan siltap untuk Perangkat Desa se-kabupaten Katingan
“ Tentu ini sebuah wujud nyata dukungan Pemkab Katingan kepada PPDI, semoga dalam poin 2 dan 3 juga direalisasikan pada ditahun 2023,” pungkas Jhon Priadinata.