CIREBON – H Sondani serasa muda lagi. Kakek berusia 63 tahun itu seperti terlahir kembali dengan menikmati indahnya pengantin baru.
Dia baru saja mempersunting anak perawan tingting. H Sondani menikahi gadis 19 tahun bernama Fia. Cantik pula. Pernikahan kakek 63 tahun H Sondani dengan gadis 19 tahun Fia Barlanti mendadak viral. Namun, di tengah kebahagiaan pernikahan beda usia 44 tahun itu, ada pihak yang direpotkan.
Dilansir dari jpnn.com, pihak yang kerepotan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Arjawinangun Muslimin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Muslimin ditegur oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, karena syarat usia mempelai perempuan. Saat itu, Fia dianggap masih berusia 18 tahun yang artinya belum memenuhi syarat pernikahan.
Namun, setelah diklarifikasi ulang, Muslimin pun memberikan keterangan bahwa Fia sudah berumur 19 tahun 2 bulan saat melangsungkan pernikahan. Artinya, kata Muslimin, pernikahan H. Sondani dengan Fia Barlanti tidak perlu dispensasi.
“Fia itu lahir pada Maret 2003. Jadi, secara usia telah cukup untuk menikah. Yang menyebut 18 tahun itu hoaks,” jelas dia.
Kepala Desa Arjawinangun H Maman juga mengakui semua ditegur atas kesimpangsiuran informasi di media sosial. “Saya juga ditelepon departemen agama (Kemenag Kabupaten Cirebon) karena disangka mengizinkan pernikahan di bawah umur,” tutur H. Maman.
Maman menerangkan untuk pernikahan di bawah usia terlebih dahulu harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Harus melalui sidang dengan berbagai pertimbangan.
“Usia minimal 19 tahun, kurang sebulan saja tidak boleh. Sedangkan Fia ini kan sudah 19 tahun lebih 2 bulan. Jadi, enggak ada masalah untuk menikah,” terang Maman yang juga menjadi saksi di pernikahan H. Sondani dan Fia. Pernikahan H. Sondani dengan gadis cantik Fia Barlanti yang berlangsung pada 18 Mei 2022, viral di media sosial.