Nganjuk – Sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk tertunda pascapenetapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka. Beberapa di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, selain pelantikan perangkat desa, pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu. Ini karena empat camat tersebut ikut terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom. “Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Sementara itu, suasana di Kantor Pemkab Nganjuk, terpantau normal pada Selasa (11/5/2021) pagi. Ratusan pegawai datang dan melakukan presensi untuk memulai aktivitas. Para pegawai mengaku tahu dan kaget atas penangkapan bupati oleh KPK.
Namun, mereka enggan menanggapinya. Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton di Pemkab Nganjuk, bupati bersama empat camat dan beberapa pegawai dibawa Bareskrim Polri dan KPK ke Jakarta. Upaya hukum ini dilakukan setelah bupati dan beberapa camat tertangkap tangan oleh KPK.
Berita terkait :
- Di Duga Terkait Proses Pengisian Perangkat Desa, Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK
- Ricuh Warganet 8 Jam Sebelum OTT Bupati Nganjuk Dengan Uang Tunai Rp. 1,3 M
- Resmi Tersangka, Ini Daftar Harga Jabatan Perangkat Desa Di Nganjuk