LAHAT – Honor atau gaji dari perangkat desa di Lahat kini sudah setara dengan golongan II aparatur sipil negara (ASN).
Dimana besaran yang mereka terima setiap bulannya Rp 2.025.000, yang masuk ke rekening perangkat desa, baik itu Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintah, Kaur Keuangan, Kasi Tata Usaha, Kasi Perencanaan dan Kasi Aset. Untuk Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 2.250.000, sedangkan Kepala Desa (Kades) Rp 2.500.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 750.000.
Demikian dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa (APD), Arie Efendi SIP, Rabu, 28 September 2022, seperti dilansir dari palpres.com.
Disamping itu, sambung dia, Kabupaten Lahat juga menjadi daerah satu-satunya yang memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2019 tentang penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Dimana gaji mereka telah ditransfer setiap bulannya, jika kabupaten/kota lain masih triwulan,” ulas Arie Efendi seraya menjelaskan, Lahat memiliki 360 desa.
Arie Efendi menambahkan, tentunya ini merupakan prestasi tersendiri, sebab telah memberlakukan aturan pusat dan kini semuanya berjalan lancar dan kondusif.
“Semuanya kita pantau, dan mereka setiap bulannya begitu senang sekali karena menerima honor, dan kami minta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk terus berkarya sekaligus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat,” bebernya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Musanip menerangkan, mereka telah menerima honor sudah setiap bulannya.
“Jika selama ini harus menunggu tiga bulan sekali, kini Alhamdulillah setiap bulan sudah bisa diambil di rekening masing-masing,” tandasnya.
Senada, Kades Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Risman menuturkan, semuanya kini semakin mempermudah perangkat desa dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada penduduk.
“Perangkat desa juga bisa memanfaatkan gaji mereka untuk keperluan rumah tangga.
Akan tetapi, saya tetap menekankan lebih baik lagi memberikan kontribusi positif, demi kemajuan sekaligus menjadi pilot project melalui program kerja bagi desa lain,” harapnya.
Terobosan yang belum dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) manapun di Kabupaten Lahat. Ketua Karang Taruna akan dianggarkan menerima honor, yang diterima setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemdes Simpur terhadap anggota di luar perangkat desa. Ketua Karang Taruna akan mendapatkan gaji,” jelas Kepala Desa (Kades) Simpur, Nidi Heriansyah, usai ditemui pada kegiatan Musdes RKPDes TA 2023, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, besaran honor yang diterima akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat desa.
“Dana untuk Karang Taruna setiap tahunnya sangat kecil. Makanya saya sebagai Kades memiliki pemikiran untuk membantu,” ungkapnya.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat Desa Simpur, baik di dusun l dan ll, agar kompak membangun sekaligus memajukan desa, dengan memperhatikan hal-hal yang bisa menjadi panutan.
“Dengan begitu, mulai dari Kades, perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, dan masyarakat semuanya saling mendukung dan memberikan masukan serta saran demi kebaikan kita semua,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Simpur, Gunawan menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemdes.
“Tentunya permasalahan tersebut kita kembalikan ke mereka, asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” tandasnya.