Siap Datangi Bawaslu, Ada Apa Dengan PPDI Kebumen ?

KEBUMEN – Merasa adanya diskriminasi PPDI Kabupaten Kebumen bakal gerudug kantor Bawaslu Kebumen. hal ini sebagai tindak lanjut adanya perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu diminta legowo untuk mengundurkan diri.

Merasa ada diskriminasi terhadap anggotanya yang menjadi penyelanggara Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kabupaten Kebumen menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi persoalan tersebut.

Dilansir dari seputarkebumen.com, Ketua PPDI Kebumen Bilaludin mengatakan, pembahasan rencana teknis audiensi ke Bawaslu Kebumen ini guna klarifikasi adanya diskriminasi terhadap perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu diminta legowo untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, pihaknya belum menemukan adanya larangan perangkat desa menjadi penyelenggara Pemilu, dan jika perangkat desa tidak boleh menjadi pengawas pemilu seharusnya sudah sejak dari prosesnya, bukan setelah mendapatkan SK lantas diminta untuk mundur.

Sementara itu, Eko Prasetyo salah satu perangkat desa yang menjadi Panwascam menyampaikan harapanya untuk tidak ada diskriminasi terhadap perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu. Eko mengatakan memang ada salah satu komisioner Bawaslu yang meminta legowo untuk mengundurkan diri. Eko pun menegaskan selama tidak ada aturan yang melarang dirinya tidak akan mundur, namun akan siap mengikuti peraturan yang ada.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *