PATI – Kinerja aparatur pemerintahan desa (Pemdes) masih banyak mendapat sorotan. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto. Pihaknya mengaku masih kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam hal keterlambatan di jam kantor.
“Masih banyak keluhan yang masuk dari masyarakat. Rata-rata yang sering dilaporkan ke saya ialah mengenai ketidaktaatan aparatur pemerintahan desa dengan jam kantor,” papar Bupati Haryanto dalam agenda Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa di Kantor Kecamatan Margorejo, seperti dilansir dari radarkudus.jawapos.com.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, sesuai regulasi, ada sanksi untuk aparatur pemerintahan desa yang lalai terhadap jam kerjanya.
“Bahkan ke depan kita akan gunakan absensi elektronik. Sudah saya buatkan regulasinya,” imbuhnya.
Bupati mewanti-wanti segenap aparatur pemerintahan desa agar disiplin terhadap jam kerja. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab yang jadi sorotan masyarakat.
Terlebih, setiap bulan pemerintah daerah mengeluarkan anggaran puluhan miliar dari APBD untuk penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa.
“Keluhan terkait ketidaktaatan aparatur pemdes ini mohon jadi perhatian. Memang kepala desa dan aparatur pemdes lainnya ini basic-nya berbeda-beda. Ada yang pengusaha, PNS, dan lain-lain. Tapi begitu disumpah jabatan, setelah bergabung jadi aparatur pemdes harus taat regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati berharap persoalan kedisiplinan ini betul-betul diperbaiki. Ia tidak ingin aparatur pemdes jadi olok-olokan di masyarakat.
“Harus selalu tertib. Jangan hanya satu-dua bulan tertib, lalu berikutnya kembali tidak disiplin. Ini harus jadi perhatian,” pungkasnya.