Breaking News

Siapkan Regulasi Baru, Ini Langkah Kemendagri

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembayaran Penghasilan Tetap Desa dan Perangkat Desa. Inmendagri tersebut merupakan tindak lanjut hasil silaturahmi nasional Apdesi beberapa waktu lalu.

“Selain itu, kami telah melakukan dan melakukan permohonan masukan dan tanggapan terhadap penggunaan stempel Garuda bagi seluruh kepala desa di seluruh Indonesia, kepada Kementerian Sekretariat Negara RI,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima audiensi Apdesi di ruang rapat kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, seperti dilansir dari suaramerdeka.com.

Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Dikatakan, Kemendagri juga melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa sedang melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Untuk selanjutnya akan dibuat kebijakan melalui perubahan regulasi yang ada maupun penerbitan regulasi baru,” ujarnya. Sementara terkait akan dilaksanakan Musyawarah Nasional I Apdesi, maka akan dilakukan pengkajian lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Termasuk permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kampar, tentunya akan ditindaklanjuti melalui pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat. Dalam audiensi tersebut, Surtawijaya dari Apdesi menyatakan permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada bupati/walikota seluruh Indonesia untuk menghadiri Munas I.

“Munas I akan dihadiri oleh bupati/walikota dan kepala desa penghasil sawit dan akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang. Kami juga memohon dukungan untuk M. Haris, agar segera dilantik sebagai Kepala Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dalam audiensi tersebut, Yusharto didampingi oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Kasubdit Pengelolaan Keuangan Desa dan Ahli Madya Perundang-Undangan serta pejabat terkait.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *