Wonogiri – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyumas yang disertai sejumlah pengurus PPDI dan Satria Praja, mengadakan study banding ke Kabupaten Wonogiri, Rabu (30/11) tadi.
Rombongan dari Banyumas yang dikoordinir Galih Prihambodo S. Stp, Sub Kor Pembinaan Aparatur Dan Otonomi Desa, DPMD Banyumas, mempelajari terkait regulasi yang mengatur peningkatan kesejahteraan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Agenda dengan format ngobrol santai penuh kekeluargaan ini berlangsung di RM. Sari Raras, Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai lepas jam makan siang.
Dalam agenda study banding ini, Satria Praja dan PPDI Banyumas menyampaikan rasa syukur dapat memperoleh informasi baru seputar regulasi tentang Kesejahteraan bagi aparatur Pemerintah Desa.
” Meski di Banyumas sendiri, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk berbagai Tunjangan, akan tetapi belum seperti di Wonogiri yang sudah ada Tunjangan profesi dan tunjangan hari raya atau THR,” ujar Slamet Mubarok, Ketua PPDI Banyumas disela-sela agenda.
” Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Mas Tugino (Ketua PPDI Wonogiri) yang turut menyambut kedatangan kami, semoga kekompakan antara perangkat desa ini dapat terus terjalin,” tambahnya didampingi Ketua PPDI Kabupaten Wonogiri.
Sementara itu Ketua Satria Praja Banyumas, Saifuddin yang didampingi oleh Bambang S, selaku sekretaris mengapresiasi dengan kebijakan Pemkab Wonogiri yang telah memfasilitasi Tunjangan Hari Raya bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
” Regulasi di Wonogiri ini tentu akan kami sampaikan ke Pemkab Banyumas agar dapat menginspirasi terkait Tunjangan bagi Aparatur Pemerintah Desa,” ujar Saifuddin kepada awak media.
” Kami tentu berharap agar Pemkab Banyumas dapat meniru (regulasi) apa yang sudah ada di Wonogiri,” lanjutnya.
Kepala DPMD Wonogiri yang diwakili oleh Kabid Pemerintah Desa, Zyqma Idatya Fitha, S.ST,M.Si, merespon positip agenda study banding ini.
” DPMD Banyumas secara khusus ingin mengadopsi bagaimana aturan terkait pemberian tunjangan hari raya bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, karena di Wonogiri hal (Tunjangan) tersebut sudah di atur dalam regulasi tersendiri,” ujar Mbak Fitha, sapaan akrabnya.
” Tentu hal ini menarik, karena di Banyumas sendiri meski sudah ada Tunjangan-Tunjangan lain, tapi belum diterimakan THR bagi perangkat desa,” tambahnya.
Sebagai penutup acara study banding ini, dilakukan tukar cindera mata diantara DPMD Banyumas dengan DPMD Kabupaten Wonogiri.