Sikapi Tuntutan PPDI, Sekda Bengkulu Utara Berikan Kejelasan Pencairan Siltap

BENGKULU – Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriansyah menyampaikan bahwa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), akan dimulai pada akhir bulan Februari. Hal ini disampaikan didepan perwakilan Pengurus PPDI Bengkulu Utara, di ruang kerja Sekda Bengkulu Utara pada Selasa (20/02/2024).

H. Fitriansyah dihadapan pengurus PPDI yang mewakili ribuan Perangkat Desa Bengkulu Utara menyampaikan, saat ini banyak yang mengeluh bukan parades atau dari desa saja, semua, termasuk juga tenaga honoerer kami juga.

Termasuk kegiatan, baik itu kegiatan rutin kantor maupun pembanguan serta lainnya belum bisa di jalankan, karena kendala APBD kita.

“Insya Allah hari ini registrasi dari Pemprov, APBD kita keluar. Kita terus komunikasi dengan pihak Pemprov Bengkulu. Baik dengan Pak Gubernur, Sekdaprov dan pihak lainnya. Informasi yang kami peroleh nomor registrasi akan keluar Selasa, 20 Februari 2024. Ya, mudah-mudaha keluar hari ini, bisa diproses seminggu yang akan datang, maka akhir Februari ini bisa kita ajukan pencairan. Baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Karena, kedua anggaran tersebut masuk dalam APBD, pas mau mengajukan pasti diminta nomor Perda Bengkulu Utara,” ujarnya.

Seperti dikutip dari Radar Bengkulu, PPDI Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Pemda Bengkulu Utara. Dalam rombongan tersebut tampak Ketua PPDI Bengkulu Utara, yang didampingi ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, Basuki Rahmat, Pengurus PPDI Bengkulu Utara, Riswanto, Ketua PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur, Suhri dan Pengurus PPDI Kota Arga Makmur, Noprianto.

Sementara itu kehadiran ribuan perangkat desa ini disambut langsung oleh Sekda Bengkulu Utara H. Fitriansyah, S. STP, MM, Asisten 1 Rahmad Hidayat, S. STP, dan Kadis Kesehatan, Samsul Ma’arif, M. Kes.

Kehadiran perwakilan PPDI Bengkulu Utara ini guna menyampaikan keluhan dan jeritan hati ribuan para perangkat desa (Parades) di Bengkulu Utara. Sebab 2 bulan tahun 2024 ini belum menerima siltap dan tunjangan. Sedangkan tuntutan bekerja sudah dijalankan.

“Kami ada 2.250 perangkat desa di tambah anak dan istri rata-rata 1, maka kurang lebih 7.000-an, ditambah lagi Kepala Desa dan BPD sangat mengharapkan gaji perangkat desa tersebut. Karena kami sudah melaksanakan kewajiban kami melayani masyarakat dengan baik, maka kami juga nuntut hak kami, anak dan istri kami mau makan, mau bayar listrik, air, ada juga pinjaman bank. Dengan ada kendala APBD sampai saat ini belum bisa digunakan, maka kami hari ini mendatangi Pemda Bengkulu Utara. Karena ingin tahu langsung sejauh mana APBD Bengkulu Utara. Sebab untuk pengajuan siltap (ADD) dan Dana Desa (DD) terganjal Registrasi APBD. Karena, kedua sumber dana tersebut masuk dalam APBD Bengkulu Utara,” ujar Ibnu Majah, A. Md selaku Ketua PPDI Provinsi Bengkulu yang juga sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Lanjut Ibnu Majah mengatakan, ”Kami sudah melaksanakan tugas kami melayani masyarakat dan kegiatan lain untuk bekerja di desa. Kami sudah dituntut bekerja sesuai Edaran Bupati Bengkulu Utara masuk 7.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dan juga pak Presiden sudah menginstruksikan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa di bayar tiap bulan. Ini sudah mau masuk bulan ke 3, tapi belum tahu nasib siltap dan tunjangan kami kapan di bayar.”

”Ya harapan kami dalam bulan Februari ini ada kejelasan. Pemda Bengkulu Utara maupun Pemprov Bengkulu bisa mendengar jeritan hati Parades Bengkulu Utara ini dengan memberi nomor registrasi APBD Bengkulu Utara. Kami ingin kerendahan hati kedua pemimpin ini untuk mendengar keluhan dan jeritan kami Perangkat Desa Bengkulu Utara ini. Ya kami masih menunggu.”

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *