Sinergi PPDI Dan Satria Praja Banyumas, Perjuangkan Tanah Bengkok

BANYUMAS -Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas meminta sebutan dan status tanah eks bengkok sebagai salah satu aset desa di Kabupaten Banyumas dikembalikan lagi menjadi bengkok.

Dilansir dari suaramerdeka.com, Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok menyatakan penggunaan eks bengkok hanya ada di Banyumas saja. Di kabupaten lainnya masih tetap tanah atau sawah bengkok.

“Selain itu kami tetap meminta agar bengkok ini nantinya tetap menjadi tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.

Selain itu kata Mubarok, pengelolaan tanah bengkok ini masih mengikuti Permendagri 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sebelum ada perubahan.

Namun khusus tanah atau sawah bengkok perlakuannya khusus atau berbeda dengan tanah kas desa lainnya.

Seperti diketahui, untuk sekarang ini, status tanah kas bengkok kini beralih nama menjadi tanah eks bengkok dan menjadi bagian aset desa secara umum.

Akibatnya ketika kepala desa dan perangkat desa ingin mengakses atau menggarap tanah eks bengkok ini harus melalui proses mekanisme lelang bersama masyarakat umum.

Karena statusnya sama dengan tanah kas desa atau aset desa lainnya maka tanah eks bengkok ini menjadi bagian dari pendapatan asli desa (PADesa) baru kemudian dibagi untuk dialokasikan menjadi tambahan penghasilan bersama dengan alokasi anggaran lainnya.

“Selain pengembalian tanah eks bengkok menjadi bengkok. Kami juga menuntut agar pemerintah dapat memberikan THR untuk Kades dan Perangkat desa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan upaya penyampaikan aspirasi kepala desa dan  perangkat desa ini telah dikomunikasikan dan disampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Banyumas, DPRD Banyumas dan Kementerian Dalam

About admin

Check Also

Tingkatkan Pemahaman Tentang Aturan Ormas, PPDI Kalimantan Selatan Hadiri Sosialisasi Dari Kesbangpol

BANJARBARU – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Selatan, Jam’ani, hadir dalam Sosialisasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *