Soroti Regulasi Terkait Perangkat Desa, PPDI Siap-Siap Kembali Ke Jakarta

Magelang – Program kerja PPDI dibawah kepimpinan Mujito-Sarjoko masih terus bergulir, meski sedikit ada penyesuaian dengan keadaan di Republik ini yang mengalami pandemic virus covid-19.

Dinamika yang terjadi pada belakangan ini yang belum bias memberikan jaminan kepastian akan profesi perangkat desa, terutama di wilayah luar Pulau Jawa paska pemilihan kepala desa, membuat satu beban tersendiri bagi Pengurus  Pusat (PP) PPDI yang segera habis periode masa bhaktinya di tahun 2022 ini.

PP PPDI melalui Sekretaris Jendral Sarjoko, S.H, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dengan masih maraknya kasus-kasus pemberhentian perangkat desa, keterlambatan penyaluran penghasilan tetap, dan kasus lain yang dirasa merugikan bagi perangkat desa.

“ Keprihatinan juga kita sampaikan jika menyimak kasus Aan Karyanto dari Karawang, Jawa Barat, seperti kita ketahui ketika proses PTUN atas pemberhentiannya sudah inkrah tapi saudara Aan dapat menerima proses eksekusi dari keputusan PTUN tersebut,” ujar Sarjoko yang disampaikan melalui sambungan telepon selulernya.

“ Bahkan terkesan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri –pun seakan diabaikan, hal ini bisa menjadi satu preseden buruk dan ditakutkan akan menjadi role mode bagi kasus-kasus lain yang serupa dengan kasus Aan Karyanto.”

Sarjoko juga menambahkan bahwa PPDI juga berkomitmen untuk mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk segera menerbitkan aturan terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“ Untuk itu, dalam waktu dekat ini PP PPDI berencana untuk kembali sowan ke DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi-aspirasi dari rekan-rekan perangkat desa anggota PPDI,” tambah Mas Joko, sapaan akrabnya.

“ Apalagi dengan adanya wacana evaluasi dan revisi UU Desa, tentu PPDI terus berkomitmen menyoroti regulasi kuat dalam kaitannya dengan system kepegawaian dari Perangkat Desa itu sendiri. Untuk itu, ke Jakarta kami akan kembali,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

7 comments

  1. Terus berjuang PPDI

  2. Siap komandan

    • Apalagi didesa saya pasca Pilkades kemarin kades terpilih babad semua peradesnya dari mulai sekdes kasi kaur sampai beberapa kadus…… Pengangkatan dan pemberhentian perades diluar peraturan perundang”an…gimana ini?

    • Tarsisius Sukardi

      Trus berjuang PPDI utk segera di tahun 2021 NIPD utk perangkat desa sluruh Indonesia. Kami perangkat desa di luar Jawa sangat mndukung PPDI. Smoga trus brjuang membela kpntigan perangkat desa.

  3. Apalagi didesa saya pasca Pilkades kemarin kades terpilih babad semua peradesnya dari mulai sekdes kasi kaur sampai beberapa kadus…… Pengangkatan dan pemberhentian perades diluar peraturan perundang”an…gimana ini?

  4. Maju terus PPDI . SEMANGAT

    • Semoga PPDI selalu exis dalam memperjuangkan Nasib Perangkat Desa. Dan semoga Kementerian Dalam Negeri bisa merespon setiap apa yang menjadi keluh kesah kami kami Perangkat Desa, karena kami kami ini adalah garda paling depan dan paling bawah yang selalu menjadi target utama oleh masyarakat/warga, yang selalu jadi pelampiasan utama oleh warga apa bila ada kebijakan” dari Pemerintah.
      Semoga hak hak kami juga ada perlindungan secara perundang undangan.

      Bravo PPDI, baravo PP PPDI

  5. Maju terus PPDI Kami siap mendukung, SEMANGAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *