Banjarnegara – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banjarnegara melakukan audiensi dengan PJ Bupati dan Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Jumat (16/9).
Dilansir dari banjarnegarakab.go.id, dalam pertemuan ini PPDI Banjarnegara mengharapkan Pemkab bersedia menaikan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dari minimal 10% menjadi 15% di APBD Kabupaten Banjarnegara untuk tahun anggaran 2023.
Sekretaris PPDI Banjarnegara, Akhmad Sobari menyampaikan ADD pada tahun 2018 sebesar Rp.105 Milyar dan mengalami penurunan karena adanya refocusing anggaran menjadi Rp.96 Milyar di tahun 2019.
Dia menjelaskan selama ini, ADD dipergunakan untuk mencukupi penghasilan tetap serta tunjangan kinerja Kades dan perangkat desa, operasional kantor, honararium, pembinaan lembaga kemasyarakatan dan insentif untuk RT/RW.
“Sebenarnya tahun 2022 ini ADD kita sudah sebesar Rp.101 Milyar, tetapi angka tersebut masih jauh dari cukup bahkan kesulitan untuk menganggarkan operasional Pemdes dan pemberian insentif RT/RW. Kami minta di tahun 2023 ADD bisa Rp.120 Milyar” terangnya
Disamping itu, PPDI meminta agar Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2019 terkait penghasilan tetap serta tujangan Kades dan perangkat desa untuk direvisi. Menurutnya, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan dapat diberikan secara layak berdasarkan tugas serta fungsi.
“Terkait tunjangan jabatan, Kades sebulan hanya mendapatkan Rp.200 Ribu, Sekdes Rp.150 Ribu sedangkan perangkat desa lain Rp.100Rb. Ini jauh dari layak. Untuk peraturan bupati no 47 tahun 2019 untuk segera direvisi. Untuk tunjangan kami juga meminta ada siltap ke 13,” ungkapnya
PPDI juga mengharapkan agar Kades dan perangkat desa diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika pensiun, Kades dan perangkat desa bisa mendapatkan dana jaminan hari tua.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyambut baik kunjungan dari PPDI ini. Dia menyatakan Pemkab akan mengkaji terlebih dahulu terkait beberapa persoalan yang disampaikan.
“Untuk permintaan kenaikan ADD di tahun 2023 akan kami upayakan yang tentunya tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.