Sragen Waspada “Titipan Orang Penting”, Menjelang Proses Pengisian Lowongan Perangkat Desa

SRAGEN– Sejumlah desa bakal melakukan rekruitmen perangkat desa. Namun momentum seperti ini kerap dijadikan kesempatan oknum partai politik (parpol) meraup keuntungan. Situasi tersebut jadi sorotan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Anna’im Aji Saka Sukodono.

Dilansir dari jawapos.com, informasi yang dihimpun dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, ada 151 desa menggelar mutasi jabatan perangkat. Setelah itu dilanjutkan pengisian perangkat desa melalui penjaringan masyarakat umum. Penjaringan pengisian perangkat itulah yang rentan disusupi oknum. Dengan dalih kenal pejabat dan menjanjikan bisa lolos seleksi dan menjadi perangkat desa.

Pengasuh Ponpes Anna’im Aji Saka Sukodono K.H Suram Mustofa menyampaikan  peringatan agar tidak sampai ada oknum dari parpol maupun yang sudah menjadi legislator di DPRD mengambil kesempatan.

Pengasuh Ponpes Anna’im Aji Saka Sukodono K.H Suram Mustofa

”Jangan sampai jadi garong, mudah-mudahan tidak ada,” terang pengurus PAC Partai Demokrat Sukodono ini.

Dia menambahkan, biasanya modus bawa-bawa nama pejabat seperti bupati untuk meyakinkan para korban. Lantas meminta mahar dengan nominal tertentu untuk memuluskan jalan menjadi perangkat desa.

”Kalau pas kebetulan jadi tentu dia dapat keuntungan. Lha misalnya nggak jadi. Terus bawa nama parpol, akhirnya justru menggembosi,” ujarnya.

Padahal jika orang parpol yang ingin menjadi dewan, atau sudah jadi dewan pakai cara seperti itu untuk mendapatkan keuntungan tentunya berbahaya. Baik secara hukum maupun kepercayaan masyarakat.

Ketua DPC Demokrat Sragen Budiono Rahmadi menegaskan, praktik tersebut tidak boleh terjadi di parpol yang dipimpinnya. Pihaknya ingin membangun Partai Demokrat dari kepercayaan masyarakat.

”Kami menegaskan bahwa kita ingin memperbaiki, dulu partai Demokrat pernah melakukan kesalahan, dan memperbaiki diri untuk mendapat simpati masyarakat lagi,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau anggota DPRD dari Partai Demokrat ikut menyukseskan pengisian perangkat desa. Namun jangan mencari kesempatan dalam kesempitan pada situasi tersebut. Jika ada indikasi anggota partai Demokrat yang macam-macam untuk dilaporkan.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen Rina Wijaya menjelaskan saat ini otoritas pengisian perangkat ada di masing-masing desa.

”Dari kabupaten hanya mengigatkan agar pelaksanaan sesuai aturan. Karena semua ditanggung desa, baik secara hukum sosial maupun hukum perundang undangan. Biayanya juga dari desa. Karena masing-masing perguruan tinggi untuk uji kompetensi punya indeks sendiri-sendiri. Kami tidak mengarahkan,” jelasnya. 

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *