Lampung – Dalam Audiensi Persatuan Perangkat Pesa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lampung Timur, Rabu 17 maret 2021 sekitar pukul 16.00 wib bersama Bupati Lampung Timur, Elik Kusuma selaku ketua yang di dampingi M.Ridwan sekretaris dan Suhartini. Bendahara.
Dua poin yang di bahas dalam pertemuan tersebut yang mana Elik kusuma ketua (PPDI) menyampaikan aspirasi perangkat desa kabupaten lampung timur kepada Bupati lampung timur.
PPDI meminta kepada Bupati lampung timur agar sekiranya segera menerbitkan NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa) sebagai bentuk perlindungan kepada perangkat desa.
Namun Elik Kusuma juga menyampaikan bahwa dengan terbitnya NIPD bukan berarti perangkat desa tidak dapat di berhentikan karna semua itu ada ketentun dan peraturan dan perundang-undangan dan mengacu pada permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Selanjutnya PPDI juga menyampaikan perlunya sikap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya di bayarkan melalui transfer Via rekening pribadi serta di targetkan bulan April 2021 dari 2 Poin tersebut bisa di selesaikan dan dilaksanakan, sebelum di cairkannya Alokasi Dana Desa Triwulan 1 Tahun 2021.
Bupati Lampung timur H.Dawam Raharjo setuju atas 2 Poin permintaan Perwakilan dari persatuan perangkat desa indonesia, memang sudah seharusnya seperti ASN itu lah ucap pak bupati. Semua itu di buktikan dengan gerak cepat meminta kepada Protokol agar malam ini Kadis PMD datang ke RUMDIS, untuk segera merancang peraturan bupati dan mengkonsultasikan ke bagian hukum terkait 2 Poin yang menjadi harapan PPDI.
Sebelum pamit undur diri ketua PPDI Lamtim Elik Kusuma juga menyampaikan “Terimakasih kepada Bupati Lampung Timur atas reson cepat nya ” Pungkasnya.
Ini bahkan sidah sangat luarbiasa