Jakarta – Sebentar lagi, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta akan cair.Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sebelumnya mengatakan paling tidak uang bisa sampai ke rekening penerima, Kamis (12/8) besok.
“Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima,” kata Anwar kepada detikcom, Selasa (10/8/2021).
Nah Bagaimana cara untuk mengetahui Anda masuk daftar penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak? Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, penerima bantuan yang ditargetkan Kemnakes berjumlah 8,7 juta dapat memeriksa apakah menjadi penerima atau tidak secara mandiri.
“Kami menyediakan fitur untuk pengecekan eligibilitas mendapatkan BSU di Website kami. Iya, peserta bisa cek sendiri, kata Irvansyah saat dihubungi secara terpisah, sebagaimana dilansir dari detik.com.
Beberapa tahapan untuk mengetahui apakah Anda termasuk Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Alur Penggunaan Aplikasi BSU
Pengecekan Eligibitas Calon Penerima BSU dapat dilakukan dengan 2 cara :
1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU
a. Dapat mengakses melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui tombol “cek saldo JHT” yang tersedia di website BPJAMSOSTEK
b. Setelah melakukan login applikasi pilih menu “Bantuan Subsidi Upah” yang berada di sisi sebelah kanan.
2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BPJSTK
a. Kunjungi website BPJAMSOSTEK : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih tombol “Cek Status Calon penerima BSU”
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia pada bagian bawah website, data yang dibutuhkan meliputi
– NIK
– Nama Lengkap
– Tanggal lahir
Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Sekedar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan 8,7 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dari data BPJS Ketenagakerjaan. Transfer subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap, pada tahap awal ini akan diberikan kepada 1 juta calon penerima bantuan. Sedangkan untuk proses pencairannya, akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU/subsidi gaji melalui Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.