Tahap Ke-2 BSU Sudah Cair, Perangkat Desa Yang Memenuhi Syarat Bersabar Dulu

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II kepada 1,25 juta pekerja yang terdata kali ini oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data tahap II ini telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Dilansir dari kompas.com, setelah itu, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

“Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining. Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat,” ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini. “Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU,” kata dia.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan menjalani hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

“Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana,” ujar Surya.

Sementara itu, kabar yang diterima redaksi puskominfo PPDI, bantuan subsidi gaji ini juga menyasar bagi perangkat desa yang telah mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk wilayah Soloraya data pembaruan bagi calon penerima BSU ini telah masuk pada awal pekan kemarin, diharapkan dapat cair pada tahap ke-3 yang biasanya ditransfer langsung ke rekening perangkat desa pada pertengahan pekan atau hari Kamis.

Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan subsidi gaji bisa mencoba beberapa langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan “Dana BSU 2021 Tersalurkan”.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

5 comments

  1. Assalamualaikum tolong diusahakan perhatian kepada perangkat desa tentang kesejahteraan terimakasih

  2. Saya sbg perangkat desa juga merasa dianak tirikan krn kami blm terdaftar sbg anggota bpjs tenaga kerja sehingga tdk mendapatkan BSU.
    klo boleh saya usul agar perangkat desa semua tanpa kecuali juga mendapatkan BSU meski blm terdaftar di BPJS tenaga kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *