Kendal – Belum adanya kejelasan mengenai pencairan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Kendal yang sudah 3 bulan belum diterima, membuat Pengurus PPDI Kendal menyambangi Dispermades dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Selasa (19/03/2024).
Muslihin, Ketua PPDI Kendal yang didampingi beberapa pengurus diterima langsung oleh Kepala Dispermasdes Yanuar Fatoni.
“ Kedatangan kami selain terkait dengan siltap yang sudah 3 bulan belum cair lewat audensi dengan Dispermasdes, Kami juga sowan ke Kabag Hukum Setda untuk menanyakan perubahan Perbup kenaikan siltap,” ujar Muslihin.
Muslihin menyampaikan dalam audensi tadi Kepala Dispermades menjelaskan kondisi saat ini perubahan Perbup masih dalam proses.
“ Insya Alloh (bulan) April baru selesai,” ujar Muslihin yang juga menjabat sebagai Kadus di Desa Ngadiwarno, Kecamatan Sukorejo.
“ Sebelum Lebaran akan cair siltap yang 3 bulan dari Januari sampai Maret, tetapai masih mengacu Perbup lama sehingga belum ada kenaikan,” tambah Muslihin. ”Kenaikan siltap akan direalisasikan setelah Perbup baru disah-kan”.
Sementara itu, Muslihin juga menyampaikan apabila kalau awal bulan April belum ada kejelasan tentang perubahan Perbup maka akan kerahkan masa untuk menduduki kantor Pemkab Kendal sampai kenaikan siltap di realisasikan.
“ Insya Alloh habis Lebaran kami akan grudug Pemkab,” pungkasnya.