Telah Masuk Usulan Perbup, Siltap Perangkat Desa Kaur Naik Di Tahun 2023

Kaur – Kabar baik dari Pemkab Kaur untuk kades beserta perangkat desa (prades) menjelang akhir tahun 2022 ini..

Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) yang mereka terima selama ini bakal akan ada kenaikan di tahun 2023 mendatang.

Dilansir dari radarselatan.disway.id, hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asdiarman S.Sos belum lama ini.

“Tahun 2023, Siltap dan TPAD Kades beserta perangkatnya akan naik. Tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan,” kata Asdiarman.

Dikatakannya, pihak PMD Kaur telah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan kenaikan gaji Kades dan perangkatnya ini.

Di mana, di tahun 2022 Kades menerima Siltap Rp 2.427.000 per bulan, sedangkan tunjangannya Rp150 ribu perbulan.

Untuk Sekdes menerima Rp2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp90 ribu.

Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp60 ribu.

“Untuk data sementara, kami hanya memastikan tahun 2023 bakal ada kenaikan. Tapi untuk angka naik berapanya kita belum bisa memastikan,”terangnya.

Ditambahkan Asdiarman, bukan hanya Kades dan perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Kaur dan juga operasional desa juga diusul mengalami kenaikan.

“Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terangnya.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *