Surabaya – Sekretaris PPDI Propvinsi Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar bahwa PPDI Jawa Timur menagih janji kampanye Khofifah-Emil dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 lalu.
Berita itu sendiri muncul setelah agenda pertemuan antara Pengprop PPDI Jawa Timur dengan Komisi 1 DPRD Jawa Timur pada hari Senin (4/04), di ruang sidang Komisi 1 DPRD.
Dalam pemberitaan sejumlah media online disebutkan bahwa PPDI menjadi korban janji manis politik Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur, untuk itu PPDI Propinsi Jawa Timur melalui Sekretarinya, Soedjoko perlu meluruskan pemberitaan yang ada.
“ Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang seakan PPDI menjadi korban janji manis tersebut,”ujar Soedjoko ketika di hubungi melalui sambungan selulernya.
” Bahwa dalam kegiatan tersebut kami tidak pernah membuat pernyataan bahwa PPDI Jawa Timur jadi korban janji manis Khofifah Emil di Pilgub Jatim sehingga harus wadul ke DPRD Jatim.”
“ Yang terjadi sebenarnya Pemprov Jawa Timur sudah mengalokasikan anggaran untuk penambahan kesejahteraan bagi perangkat desa, dan ini yang kami (PPDI) dorong ke Komisi 1 DPRD agar mendapatkan persetujuan,” tambahnya.
Pengprop PPDI Jawa Timur dalam hal ini selalu berkomunikasi secara intens dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam segala hal yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
“ Baru kali ini perangkat desa di Jawa Timur mendapat perhatian lebih dari Gubernur dan Wakil Gubernur, sekali lagi kami menyayangkan adanya pemberitaan seperti itu.”
Seodjoko juga menambahkan bahwa PPDI telah memberikan sanggahan berita secara tertulis yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur, untuk meluruskan pemberitaan yang ada.
“ Dan Alhamdulilahnya beliau (Emil Dardak) mensikapi dengan positip terhadap sanggahan kami,” terang Soedjoko sambil mengirimkan chat jawaban Wagub Emil Dardak yang dikirim ke layanan Whatapps-nya.
Selain itu, sebagai salah satu pengurus Soedjoko juga menyampaikan bahwa bahwa kegiatan audensi PPDI Jawa Timur dengan Komisi A DPRD Jawa Timur semata-mata untuk membangun sinergitas dengan pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif.