LARANTUKA – Pj Bupati Flores Timur Drs Alekander Doris Rihi dan Sekertaris Daerah Drs Petrus Pedo Maran, memberi apresiasi positip atas kinerja Pemdes Desa Bantala kecamatan Lewolema dan Pemdes Lewopulo Kecamatan Witihama.
Hal ini seiring dengan selesainya penyaluran Dana Desa Tahap II dimana proses ini merupakan tercepat dari 84.763 Desa di Indonesia.
“ kita perlu memberikan apresiasi dan raward terhadap kedua desa ini tentu dalam pelaksanaanya melalui sebuah mekanime yang di atur dalam undang undang atau regulasi, yang mana proses penyaluran Dana Desa tahap II dengan persyaratan penyerapan dan out put dana desa tahap pertama sudah mencapai apa yang di amanatkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap desa,penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, ” ujar Doris Rihi.
Sementara itu, Pedro Maran Sekertaris Daerah Kabupaten Flores Timur, juga menyampaikan apresiasi setingginya tingginya kepada kedua desa ini dan mengharapkan agar reward yang di berikan kepada kedua desa ini juga menjadi motivasi bagi 229 Desa di Kabupaten Flores Timur dan 3.026 Desa di NTT serta 84.763 Desa di indonesia.
Selain harapan-harapan di atas Sekretaris Daerah juga mengharapkan kedua desa ini bisa mendapatkan alokasi kinerja tambahan di Tahun Anggaran 2024, dan Alokasi Kinerja untuk Tahun Anggaran 2025.
Pj. Kepala Desa Bantala, Lambertus Kumanireng dan Sekertaris Desa Bantala Paulus Pehan Kelen setelah di hubungi menyampaikan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
“ Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Kabupaten Flores Timur atas kerja sama serta koordinasi yang di bangun selama ini sehingga pelaksanaan Dana Desa Tahap I boleh dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu dan tak lupa juga kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat desa bantala yang sama sama berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan kegiatan kegiatan fisik Dana Desa Tahap I,” pungkas Paulus Pehan Kelen yang juga sebagai Ketua PPDI Flores Timur, mewakili Pj. Kepala Desa.