Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun ke desa. Hal tersebut berimbas kepada gaji atau penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa yang ada di 165 desa belum dibayar selama tiga bulan.
Dilansir dari jabar.inesw.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, ada dua persoalan sehingga membuat ADD untuk pemerintah desa di KBB hingga kini belum turun.
Pertama adalah syarat untuk pencairan ADD Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara faktanya, sampai sekarang dari 165 desa di KBB baru 23 desa yang sudah diverifikasi (APBdes-nya) oleh DPMD.
Ke-23 desa itu sudah diserahkan oleh DPMD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera dicairkan ADD-nya.
Kemudian permasalahan kedua, ujar dia, ada ketidaksinkronan data BPJS yang diinput melalui sistem oleh pihak desa. Data yang diinput oleh perangkat desa sudah ternyata banyak yang tidak sesuai dengan data yang ada di BKAD.
Kondisi itu yang memakan waktu karena harus ada validasi ulang. Pihaknya mengaku sudah menginformasikan terkait persoalan tersebut. Serta melayangkan surat kepada pihak camat agar mengintruksikan Pemdes bisa tepat waktu dalam menyusun APBdes.
Diakuinya, dalam penyusunan APBdes tahun ini ada kendala ketika muncul intruksi dari pemerintah pusat untuk memasukan anggaran sebesar 8% untuk kegiatan PPKM Mikro.
“Desa kan sudah berjalan kaitan penyusunan APBdes, nah ketika ada intruksi 8 persen untuk PPKM mikro maka harus disesuaikan lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjerit belum akibat gaji atau penghasilan tetap (Siltap) belum cair sejak Januari 2021. Mereka mengeluh lantaran sebentar lagi akan menghadapi ramadan.
“Sejak Januari 2021 gaji perangkat desa belum dibayarkan. Informasi yang kami dapat, belum turunnya gaji itu karena Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda KBB belum cair,” kata Ketua Forum Sekretaris Desa KBB, Rahmat Kurniawan, Rabu (7/4/2021).
Dia menyebutkan, gaji tersebut sangat diharapkan segera bisa diterima para perangkat desa. Sebagian dari mereka ada yang mengaku sudah meminjam uang ke kerabatnya. Jaminannya ketika gaji turun utang akan langsung dibayar.
“Ya kan sekarang mendekati Ramadan, dimana kami harus memenuhi kebutuhan keluarga yang pasti meningkat. Sedangkan Siltap ini yang jadi andalan pemasukan kami setiap bulannya,” kata dia.
Terkait rincian dan besaran gaji atau Siltap ini, terang Rahmat, berbeda-beda setiap bulannya yang diterima perangkat desa. Misalnya untuk kepala desa menerima Rp3.500.000, sekretaris desa Rp2.700.000, perangkat desa Rp2.500.000, dan kepala dusun Rp2.050.000.
Menurutnya, dari penjelasan Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD), keterlambatan pencairan ini juga karena ada penyesuaian data pembayaran BPJS dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).