Bengkulu – Kasus pembunuhan terhadap, Supran Erlani (48) perangkat Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Bengkulu Tengah, akhirnya terungkap. Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil meringkus empat orang tersangka dari kasus pembunuhan yang terjadi, 2 Juli 2021 lalu. Pengungkapan kasus ini disampaikan Polres Benteng dalam siaran pers, Rabu (24/11)
Dilansir dari rakyatbengkulu.com, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH mengatakan, keempat pelaku masing-masing ES (48) warga Desa Lubuk Unen, Sa (25) Desa Talang Ambung, MJ (21) Desa Puguk Lalang Rejang Lebong dan Ma (20) Desa Talang Abung. Keempat tersangka ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Tersangka Sa, ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Ranah Kemumu Kecamatan Jangkat, Merangin, Jambi, 4 November lalu. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas menangkap MJ diS Desa Puguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, 9 November.
Selanjutnya tersangka Ma Desa Jambu Merigi Kelindang Benteng, 19 November. Terakhir ditangkap ES, yang disebut sebagai otak pembunuhan. ES ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau pada 20 November. ES terpaksa dihadiahi 5 timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri.
“Kita mengamankan ke empat tersangka, otak pembunuhan ini ES warga Desa Lubuk Unen Bengkulu Tengah. Penangkapan keempat tersangka ini juga dilengkapi dengan diamankannya barang bukti. Berupa golok, pisau steinles, motor dan handphone,” tutur Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, ES merupakan otak atau pelaku utama dari pembunuhan ini. Sementara ketiga tersangka lainnya sebagai pembantu dan mencari informasi keberadaan korban.
“Dari keterangan sejumlah saksi, dan para tersangka, sudah dapat kita simpulkan pelaku utamanya tsk ES. Keempatnya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana,” demikian Kapolres.