Terungkap Fakta Baru, Alasan Bupati Pangandaran Relakan Gaji Dan Tunjangan Untuk Siltap Perangkat Desa

Pangandaran  Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan siap sunat gaji tunjangan bupati apabila ada antrian pembayaran tunjangan perangkat desa.

“Jika perlu tunjangan bupati dibayarkan untuk tunjangan perangkat desa, apabila memang pencairan tunjangan desa menunggu antrian silahkan pakai,” kata Jeje belum lama ini, seperti dilansir dari tintaputih.com.

Menurutnya kalo misalkan didahulukan pencarian yang lain, tunjangan Bupati Pangandaran diakhiri juga tidak masalah. “Tunjangan bupati 22 juta silahkan untuk membayar perangkat desa,” kata Jeje.

Pernyataan Bupati Jeje bermula saat mengetahui kondisi keuangan pemkab Pangandaran yang saat ini sedang tidak sehat.

“Kalo perlu agar tunjangan perangkat desa cair, gaji bupati yang 5 juta tahan aja dulu, meskipun gaji saya harus dibayar 4 bulan sekali, diprioritaskan dulu pembayaran yang laun,” ucap Jeje.

Hal ini disampaikan Bupati Jeje setelah rapat paripurna Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022 di Gedung DPRD Pangandaran pada Jumat (5/8/2022).

Jeje mengatakan, semangat kita pemerintah kabupaten Pangandaran secara khusus agar berbeda dengan daerah lain ingin penguatan desa berjalan dengan baik, penguatan desa ada 3 pembangunan infrastrukfur desa, pergerakan ekonomi pedesaan, dan penguatan lembaga desa.

“Daerah lain tidak ada tunjangan, mereka diatur dalam perbub tentang tunjangan perangkat desa. Subtansinya kan bagaiamana perangkat desa mendapatkan tunjangan, itulah yang membedakan dengan Kabupaten kota lain,” ucap Jeje.

Masih kata Jeje, sebelum pandemi memang bayaran tunjangan perangkat desa berjalan lancar. Ketika anggaran mulai sehat saat ini harus ada bayaran CPNS baru, P3K, sebanyak 300an itu aja hampir 54 miliar. “Sementara Dana Alokasi Umum dari APBN tidak ditambah,” ucap Jeje.

Dalam kesempatan yant sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar mengatakan, kebutuhan untuk tunjangan perangkat desa itu per bulan 1,7 miliar. “Jika bupati pun ngasih tunjangannya untuk membayar perangkat desa dalam sebulan, gak akan cukup. Karena hanya 22 juta,” kata Hendar.

Sementara menurut Hendar, tunjangan perangkat desa intinya kebijakan. “Makanya posisinya ada di banke, dan itu bukan hak,” ucapnya.

Hendar menerangkah, tunjangan perangkat desa Itu merupakan kebijakan dari bupati dalam rangka membantu penghasilan perangkat desa.

“Perangkat desa menurut aturan dalam Undang-undang udah jelas ada penghasilan pemerintah desa itu berasal dari ADD, setiap bulan Siltap itu cair dari ADD kepada kepala desa sampai perangkat,” kata Hendar.

Menurut Hendar, jika hitungan ADD rata-rata gaji kepala desa itu 3 juta, tapi karena bupati pada saat belum pandemi dan kondisi APBD normal sebelum pandemi menyatakan gaji kepala desa khusus Pangandaran 5 juta. “Itu tidak ada se Indonesia, hanya ada di Pangandaran,” ucap Hendar.

Hendar mengatakan, karena sebagai otonomi baru, bupati Jeje ingin ada sesuatu yang lain kan intinya lainya ke sejahteraan.

“Untuk mencapai 5 juta itu, gaji kepala desa yang berasal dari ADD 3 juta diberikanlah tunjangan tambahan penghasilan, penghasilan pemerintah desa itu Siltap, kalo pns itu gaji,”

Menurutnya pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Karena baiknya bupati Pangandaran menginginkan gaji kepala desa lebih besar. Ada kalimat sesuai kemampuan keuangan. Sebelum Covid-19, pernah tidak kita tidai membayarkan tunjangan. Lancar semua. Pada saat pandemi semua keungan pendapatan terganggu,” ucap Hendar.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *