Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Puri, yang berlangsung di Hotel Grand Whizz, Trawas, Selasa, (13/12) sore. Kegiatan yang diinisiasi paguyuban kepala desa Kecamatan Puri itu untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan desa, sekaligus menjalin silaturahmi antar pemerintah desa se-Kecamatan Puri.
Dilansir dari diskominfo.mojokertokab.go,id, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa yang bertajuk ‘mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas kkn, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat’ itu digelar selama dua hari (13-14) Desember.
Peningkatan kapasitas itu diikuti seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara se-Kecamatan Puri. Pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa itu juga menghadirkan beberapa pemateri dari Polres Mojokerto, Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Dalam arahannya, Bupati Ikfina menyinggung terkait dengan penyusunan rencana pembangunan dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan, dalam proses perencanaan pembangunan, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya itu harus dipersiapkan dengan matang untuk menghindari adanya peluang tindak pidana korupsi.
“Maka dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya ini semua harus sesuai. Tidak boleh ada mata rantai yang hilang,” ucapnya.
Ikfina juga meminta aparatur pemerintahan desa mencermati dengan baik dalam melakukan proses penyusunan rencana kerja, pemerintah desa kemudian menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Sehingga proses yang berlangsung ini nanti tidak akan menjadi peluang masalah untuk proses pertanggungjawaban,” terangnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu juga menegaskan, dalam menyusun setiap anggaran apapun, pemerintah desa dituntut untuk selalu memperhatikan asas pengelolaan keuangan desa yakni, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
“Dengan adanya keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa maka pemerintah desa akan mendapatkan legitimasi masyarakat dan kepercayaan publik,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua panitia acara yang juga selaku Kepala Desa Medali, Miftahudin berharap dengan adanya pelatihan seperti ini semua kepala desa dan perangkatnya bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan aman, transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Intinya meminimalisir jangan sampai ada kesalahan dalam hal apapun yang menyebabkan adanya pelanggaran pidana,” terangnya.
Miftah menambahkan, sumber dana kegiatan pelatihan kali ini tidak menggunakan anggaran dari desa, melainkan menggunakan dana pribadi.
“Kita sudah menganggarkan di dana desa, tetapi secara aturan tidak boleh. Alhamdulillah hari ini peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa bisa terlaksana,” pungkasnya.